KOMPAS.com - Mulai Senin (14/2/2022), Indonesia masuk dalam daftar negara level 3, atau negara dengan tingkat Covid-19 tinggi, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari laman resminya, wisatawan asal AS yang ingin ke Indonesia wajib bervaksin Covid-19 penuh. Jika belum bervaksin, maka mereka dianjurkan untuk menghindari kunjungan ke negara tersebut jika tidak ada keperluan penting.
Tidak hanya itu, mereka juga wajib selalu memperbarui informasi terkait status vaksinasi mereka. Meski demikian, dikutip dari laman tersebut, mereka masih berisiko terkena dan menyebarkan Covid-19.
Selain mengikuti protokol kesehatan yang ada di Indonesia, wisatawan asal AS juga harus memakai masker, termasuk di dalam ruangan.
Baca juga:
Terkait hal tersebut, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kurleni Ukar, mengatakan bahwa hal tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap target wisatawan mancanegara (wisman).
"Bagi kami sebetulnya Amerika tidak terlalu berpengaruh terhadap target wisman kita. Memang pada tahap-tahap awal, tentu kita menyasarnya bukan yang long haul dulu, tapi yang (jarak) dekat dan moderate," kata Kurleni, yang kerap disapa Nike, saat Seminar Pariwisata Nasional pada Selasa (15/2/2022).
Ia menambahkan, pihaknya menyasar AS jika kondisinya sudah memungkinkan dan penerbangan sudah tersedia.
"Yang paling besar mungkin saat ini China yang masih melarang. China outbound-nya sangat besar dan dia memengaruhi pariwisata seluruh dunia," katanya.
Indonesia menargetkan 1,8 - 3,6 juta wisman pada tahun 2022.
Nike mengatakan bahwa pihaknya lebih optimis bisa mencapai target tersebut berkat adanya pembukaan-pembukaan perbatasan.
Kendati demikian, Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) memprediksi bahwa pariwisata internasional masih belum pulih sepenuhnya.
"Asumsinya pulih 11 persen pada 2022 dan 43 persen pada 2023, sehingga pariwisata kita akan lebih bertumpu pada wisatawan domestik. Kawasan Asia-Pasifik diproyeksikan pulihnya lebih lambat untuk (pariwisata) internasional, sekitar delapan persen pada 2022 dan 34 persen pada 2023," jelasnya.
Baca juga:
Untuk diketahui, CDC memiliki empat level guna mengelompokkan destinasi internasional terkait adanya pandemi Covid-19. Daftar ini diperbarui secara berkala.
CDC menggunakan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sumber resmi lainnya untuk menentukan level sebuah negara.
Level 1 berarti tingkat Covid-19 rendah, artinya wisatawan yang hendak ke negara tersebut wajib bervaksin penuh.
Level 2 berarti tingkat Covid-19 sedang. Wisatawan yang pergi ke negara dengan level 2 wajib bervaksin penuh.
Jika belum bervaksin dan berisiko tinggi, maka mereka dianjurkan tidak mengunjungi negara tersebut. Namun, jika mereka masih harus bepergian ke negara tersebut, mereka wajib melakukan konsultasi dengan dokter.
Baca juga: Kanada Masuk Daftar Level 4 CDC, Berisiko Tinggi untuk Perjalanan
Level 3 artinya tingkat Covid-19 tinggi. Wisatawan wajib bervaksin penuh sebelum bepergian, sedangkan wisatawan yang belum bervaksin dianjurkan tidak mengunjungi negara tersebut.
Level 4 artinya tingkat Covid-19 sangat tinggi. Wisatawan juga diminta tidak melakukan kunjungan ke negara tersebut.
Adapun negara-negara yang masuk dalam daftar level 3 di antaranya adalah Malaysia dan Vietnam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.