Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Negara Ditambah ke Daftar Visa on Arrival, Ada China dan Swiss

Kompas.com - 21/03/2022, 20:27 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menambah 19 negara ke dalam daftar layanan Visa on Arrival (VoA), sehingga total menjadi 42 negara.

Untuk diketahui, pada awalnya jumlah negara dalam daftar VoA hanya sebanyak 23 negara saja.

"Perihal perluasan VoA, usulan 19 negara telah disetujui. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, melalui SE (Surat Edaran) No.IMI-0532.GR01.01 Tahun 2022 telah menetapkan 42 negara yang mendapatkan VoA yang masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali," jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing, Senin (21/3/2022).

Para wisatawan mancanegara (wisman) yang berasal dari 42 negara tersebut, nantinya boleh berkunjung ke Bali tanpa wajib menjalani karantina, menggunakan VoA khusus wisata.

Baca juga:

Menurut Sandiaga, penerapan VoA di Bali memperlihatkan capaian positif sejak diterapkan pada Senin (7/3/2022) lalu, termasuk kontribusinya ke sektor ekonomi.

Sebelumnya, pada Senin (14/3/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, implementasi layanan VoA bagi wisman akan ditambah di beberapa bandara, termasuk di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

Namun, rencana ini dinilai masih perlu pembahasan lebih lanjut, dan akan segera diterapkan sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisman ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Beda Visa on Arrival dan Visa Kunjungan Wisata, Ini Penjelasannya

Ilustrasi wisatawan di Pura Uluwatu yang berada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan di Pura Uluwatu yang berada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.

Adapun daftar 42 negara yang bisa mengunjungi Bali menggunakan VoA, yaitu:

1. Afrika Selatan

2. Amerika Serikat

3. Arab Saudi

4. Argentina

5. Australia

6. Belanda

7. Belgia

8. Brazil

9. Brunei Darussalam

10. Denmark

11. Filipina

12. Finlandia

13. Hungaria

14. India

15. Inggris

16. Italia

17. Jepang

18. Jerman

19. Kamboja

20. Kanada

21. Korea Selatan

22. Laos

23. Malaysia

24. Meksiko

25. Myanmar

26. Norwegia

27. Perancis

28. Polandia

29. Qatar

30. Selandia Baru

31. Seychelles

32. Singapura

33. Spanyol

34. Swedia

35. Swiss

36. Taiwan

37. Thailand

38. China

39. Tunisia

40. Turki

41. Uni Emirat Arab

42. Vietnam

Baca juga: Alur Kedatangan Turis Asing dengan Visa on Arrival di Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com