Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Semarang - Jakarta 2022, Pemudik Perlu Catat

Kompas.com - 08/04/2022, 14:09 WIB
Ulfa Arieza ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah memperbolehkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat pemudik sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan vaksin booster (penguat). 

Bagi pemudik dari Jakarta menuju Semarang yang membawa kendaraan pribadi wajib mengetahui tarif Tol Jakarta-Semarang pada arus mudik Lebaran 2022. Sebaliknya, pemudik juga perlu mengetahui tarif Tol Semarang menuju Jakarta untuk arus balik 2022.  

Dengan demikian, pemudik bisa memastikan saldo pada uang elektronik cukup untuk transaksi pembayaran tol Jakarta - Semarang dan sebaliknya. 

Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2022, Usai Kenaikan Tarif Tol Cipali 

Pada rute perjalanan Semarang - Jakarta melalui tol, jarak yang ditempuh kurang lebih kilometer 444 kilometer. Sementara, waktu tempuhnya kurang lebih enam hingga tujuh jam. 

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, @official.jasamarga, terdapat delapan ruas tol yang dilalui pengguna jalan dari Semarang menuju Jakarta.

Keenam ruas tol tersebut meliputi, Tol Semarang ABC, Tol Batang-Semarang (Gerbang Tol Kalikangkung), Tol Pemalang-Batang, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Kanci-Pejagan, Tol Palimanan-Kanci, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), dan Tol Jakarta-Cikampek. 

Untuk kendaraan golongan I, secara keseluruhan tarif tol dari Semarang menuju Jakarta adalah Rp 377.500 untuk sekali jalan. Dengan demikian, jika kamu membawa kendaraan pribadi setidaknya mempersiapkan biaya Rp 755.000 untuk mudik dan balik Lebaran 2022. 

Kendaraan golongan I meliputi sedan, jeep, truk kecil, bus, dan pick up.

Baca juga:

Berikut rincian tarif tol Semarang-Jakarta pada mudik dan balik Lebaran 2022. 

1. Tol Semarang ABC (Gerbang Tol Kalikangkung): Rp 5.500

2. Tol Batang - Semarang: Rp 86.000

3. Tol Pemalang - Batang: Rp 45.000

4. Tol Pejagan - Pemalang: Rp 60.000

5. Tol Kanci - Pejagan: Rp 29.500

6. Tol Palimanan - Kanci: Rp 12.500

7. Tol Cikopo - Palimanan: Rp 119.000 (naik dari sebelumnya Rp 107.500)

8. Tol Jakarta - Cikampek: Rp 20.000

Baca juga:

Tarif Tol Cipali Naik 

Pantauan arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama 2 oleh Jasa Marga menjelang peniadaan mudik Lebaran 2021. (30 April-2 Mei)Dok. Jasa Marga Pantauan arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama 2 oleh Jasa Marga menjelang peniadaan mudik Lebaran 2021. (30 April-2 Mei)

Pada 30 Maret 2022 lalu, tarif Tol Cipali mengalami kenaikan bagi semua golongan kendaraan. Dengan kenaikan itu, otomatis total tarif Tol Semarang-Jakarta ikut bertambah. 

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (31/03/2022), Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M Tahun 2022. 

Rinciannya, tarif Tol Cipali untuk kendaraan Golongan I naik dari Rp 107.500 menjadi Rp 119.000 dan kendaraan Golongan II naik dari Rp 177.000 jadi Rp 196.000. 

Baca juga:

Selanjutnya, tarif Tol Cipali untuk kendaraan Golongan III naik dari Rp 177.000 menjadi Rp 196.000, kendaraan Golongan IV naik dari Rp 222.000 jadi Rp 246.000, dan kendaraan Golongan V naik dari Rp 222.000 jadi Rp 246.000. 

Direktur Utama Astra Tol Cipali atau PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Aziz mengatakan, kenaikan tarif ini dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada para pengendara. 

"Astra Tol Cipali senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Firdaus dalam keterangannya. 

Sebagai pengelola tol, Astra Tol Cipali menyatakan kenaikan tarif ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Aturan tersebut menyatakan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), disesuaikan dengan inflasi. 

Baca juga:

Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan besaran tarif tol 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dikalikan dengan jarak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com