KOMPAS.com – Setiap tahunnya saat bulan Ramadhan, masyarakat Indonesia kebanyakan akan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengadakan mudik gratis Lebaran 2022 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) ke sejumlah daerah di Indonesia.
Ada sekitar 14 kota tujuan yang bisa dipilih, di antaranya ada Semarang, Tegal, Demak, Kudus, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Wonosobo, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis 2022 Jasa Raharja
Buat masyarakat yang ingin berkesempatan mendapat jatah mudik gratis dari Pemerintah Kota Tangerang, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan, dikutip dari Mudikgratishubdat.dephub.go.id:
Berikut ini adalah syarat mudik gratis di Dinas Perhubungan Pemkot Tangerang tahun 2022:
1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK).
2. Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster).
3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.
Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
5. Semua peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
6. Peserta yang tidak mempunyai smartphone diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
Baca juga: Daftar 10 Bus Jakarta-Palembang dan Harga Tiket untuk Mudik 2022
7. Peserta dapat membawa dua sampai tiga orang penumpang tambahan.
8. Peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
9. Datang satu jam sebelum waktu yang ditentukan.
10. Peserta/penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat registrasi di tempat pemberangkatan.
Calon pemudik juga bisa mendaftar secara online untuk fasilitas mudik gratis Dishub Pemkot Tangerang. Berikut ini adalah caranya:
1. Siapkan data diri peserta beserta penumpang sebelum meng-input data secara online.
2. Kunjungi laman www.mudikgratishubdat.dephub.go.id.
3. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama situs web.
4. Saat keluar pop-up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar".
5. Jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu pilih menu "Data Peserta".
6. Masukkan nama, NIK, dan nomor ponsel.
7. Jawab pertanyaan yang ada, lalu pilih jumlah penumpang.
8. Jika Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan dewasa atau anak.
9. Isi data yang dibutuhkan (nama lengkap, NIK, dan vaksinasi).
10. Centang pilihan bahwa Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang Anda masukkan sudah benar.
11. Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "Pilih Jadwal".
12. Pilih lokasi keberangkatan mudik dan lokasi tujuan mudik.
13. Pilih tipe mudik apakah "Mudik Saja" atau "Mudik Balik".
Baca juga: 9 Sentra Vaksinasi di Bandara AP I Jelang Mudik 2022, Cek Lokasinya
Jika Anda memilih "mudik saja"
Jika Anda memilih "mudik-balik"
Jika Anda mudik "dengan motor"
Jika Anda mudik "tanpa motor"
14. Cek Kembali pilihan Anda, dan apabila sudah sesuai klik tombol "kirim" untuk menuju halaman "simpan QR code".
Baca juga: Tarif Terbaru Tol Jakarta-Surabaya untuk Mudik dan Balik 2022
1. Muncul tampilan gambar QR code hasil pendaftaran Anda.
2. Klik pilihan "simpan QR code" untuk menyimpan QR code ke dalam galeri.
3. Baca dengan teliti keterangan dalam halaman QR code.
4. Klik menu "Lihat Detail Pendaftaran" untuk mengetahui detail data yang Anda telah daftarkan untuk mengikuti program mudik gratis.
1. Di halaman ini akan tampil semua detail data pendaftaran yang Anda telah di-input.
2. Klik tombol "simpan detail registrasi" untuk menyimpannya ke dalam galeri.
3. Simpan dan bawa QR code dan bukti pendaftaran ke lokasi validasi/pengambilan tiket.
4. Baca dengan peraturan mudik sehat mudik selamat yang ada di halaman ini.
Baca juga: Cara Isi e-HAC Mudik 2022 dan Syarat Dapat Status Kelayakan Terbang
1. Siapkan fotokopi KTP/KK, sertifikat vaksin, STNK (jika mudik dengan motor).
2. Siapkan hasil print/foto QR code bukti pendaftaran.
3. Pakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan di lokasi validasi.
4. Datang ke lokasi validasi sesuai dengan tanggal yang Anda telah pilih.
3. Tunjukkan semua kelengkapan dan syarat-syarat validasi (sesuai poin A) kepada petugas di lokasi.
4. Setelah data dan kelengkapan sesuai, maka petugas akan mencetak tiket keberangkatan Anda.
5. Simpan tiket jangan sampai hilang karena akan digunakan sebagai bukti pada saat keberangkatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.