2. Sudah vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Sudah vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Penumpang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen
6. Penumpang berusia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Baca juga: Puncak Arus Mudik Bandara Husein Sastranegara 30 April 2022, Prediksi 2.000 Penumpang Lebih
Untuk Info selengkapnya terkait layanan Angkutan Lebaran KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI, WhatsApp KAI121, email, atau media sosial KAI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.