Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pakai Masker Saat Perjalanan Udara di Uni Eropa Dilonggarkan

Kompas.com - 16/05/2022, 09:46 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber BBC

KOMPAS.com - Masker tidak lagi harus dikenakan selama penerbangan dan saat di bandara di negara-negara Uni Eropa (UE) mulai hari ini, Senin (16/5/2022).

Keputusan ini sejalan dengan perubahan kebijakan Covid-19 untuk transportasi umum di seluruh Eropa, menurut Badan Keselamatan Penerbangan UE (European Union Aviation Safety Agency atau EASA).

Kendati demikian, EASA menyampaikan bahwa aturan penggunaan masker tetap akan bervariasi tergantung kebijakan tiap maskapai.

Baca juga:

"Mulai Senin (16/5/2022), masker tidak lagi wajib saat perjalanan udara, sejalan dengan perubahan persyaratan otoritas nasional di seluruh Eropa untuk transportasi umum," kata Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky, dikutip dari BBC, Senin (16/5/2022).

Ia juga mengungkapkan kelegaannya lantaran pelaku perjalanan bisa berhasil mencapai tahap pelonggaran langkah-langkah keamanan terkait pandemi. 

Pelaku perjalanan tetap diminta menjaga jarak dan cuci tangan

Kendati demikian, terdapat beberapa imbauan dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).

Direktur ECDC Andrea Ammon mengatakan, meski pemakaian masker tidak lagi wajib, penumpang sebaiknya tetap menjaga jarak fisik dan menjaga kebersihan tangan sebagai salah satu cara terbaik untuk mengurangi penularan virus.

Baca juga: 

Kedua lembaga Uni Eropa menjelaskan, maskapai penerbangan wajib tetap mengimbau penumpang untuk memakai masker, khususnya di penerbangan yang tiba atau berangkat dari tempat-tempat yang masih mengharuskan pemakaian masker di transportasi umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com