KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melarang warga negaranya melakukan perjalanan ke 16 negara akibat kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
Dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (24/5/2022), negara-negara yang dimaksud adalah:
Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) menyampaikan, warga negara Arab Saudi yang ingin melakukan perjalanan ke luar negara-negara Arab, wajib memiliki paspor yang berlaku lebih dari enam bulan.
Baca juga:
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam menekan penyebaran Covid-19 di dalam negeri.
"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Baca juga: 7 Fakta Menarik Seputar Masjidil Haram di Arab Saudi
Untuk diketahui, dilaporkan oleh Kompas.com, Senin, tercatat penambahan 174 kasus konfirmasi Covid-19 dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia adalah 6.052.764.
Selain itu, terdapat juga penambahan jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, yakni sebanyak 929.
Baca juga: