Adapun hitungan biaya konservasi Rp 3,75 juta diperoleh dari hasil kajian para ahli sebagai kompensasi atas hilangnya nilai jasa ekosistem dari setiap kunjungan wisatawan ke TN Komodo.
"Pemprov NTT meminta kepada pemerintah pusat lewat Kementerian LHK agar ikut menjaga dan melestarikan komodo dan ekosistem dan permintaan gubernur kami itu disetujui oleh bu Menteri LHK," kata Sony Zeth Libing.
Baca juga: Pesona Pulau Kalong di TN Komodo, Habitat Ribuan Kelelawar
Berdasarkan hasil kajian para ahli tentang adanya penurunan nilai jasa ekosistem di Pulau Padar dan Pulau Komodo, pemerintah setempat tengah menyusun sejumlah program terkait konservasi.
Termasuk di antaranya lewat monitoring keamanan di kawasan TN Komodo, yang mana kerap terjadi ilegal fishing, perburuan liar, pembakaran hutan, hingga menimbulkan kerusakan lingkungan.
Lalu akan dilakukan pula pengolahan sampah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat lewat peningkatan kapasitas dan nilai ekonomi dari produk kerajinan lokal.
"Jadi, berdasarkan kajian ahli itulah pemprov bersama pemerintah pusat membuat kebijakan ini," imbuhnya.
Baca juga: Kenapa Biaya Konservasi Taman Nasional Komodo Capai Rp 5,8 Juta Per Tahun?
Sony menyadari, kebijakan tersebut akan memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan pelaku industri pariwisata, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
"Untuk meyakinkan mereka, mengapa kebijakan ini kami ambil dan untuk apa kebijakan ini kami buat. Kami punya prinsip, demi konservasi dan keberlangsungan komodo dan ekosistem sebagai warisan dunia, maka pemerintah akan terus menjalankan itu," pungkas Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.