Di Italia, larangan berpakaian terbuka di destinasi wisata ternyata bukan pertama kali diterapkan oleh Sorrento.
Menurut The Local, Pulau Lipari di Sisilia pernah memberlakukan peraturan serupa pada 2013, setelah warga setempat meributkan turis-turis yang mengenakan pakaian renang terbuka saat berjalan-jalan di pusat kota.
Selain itu, Tropea, salah satu resor tepi laut terpopuler di Calabria juga menerapkan aturan serupa pada Juli 2019.
Saat itu, Walikota Giovanni Macri melarang warga dan pengunjung mengenakan pakaian renang jika mau beraktivitas jauh dari pantai setempat. Ia juga melarang orang-orang untuk berjalan-jalan di kota tanpa alas kaki.
Baca juga: 10 Pantai Terindah di Eropa 2022, Ada yang Berpasir Keemasan
Sementara Venesia, sudah lama menerapkan aturan kesopanan bagi para turis.
Selain melarang pakaian renang terbuka, pengunjung juga dilarang makan atau minum sambil duduk di tanah, mandi di perairan laguna, dan bahkan memberi makan burung-burung lokal. Dendanya bisa mencapai 500 Euro.
Di luar Italia, Barcelona dan Mallorca di Spanyol memberlakukan denda pada orang-orang yang memakai bikini dan bertelanjang dada ketika berjalan-jalan di luar kawasan pantai, seperti dikutip dari Time Out.
Baca juga: Bandara di Eropa Membeludak Saat Libur Musim Panas, Banyak Penerbangan Dibatalkan
Di Barcelona, denda bisa mencapai 300 Euro (sekitar Rp 4,5 juta), sementara di Mallorca bisa mencapai 600 Euro (sekitar Rp 9 juta).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.