LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memastikan wisata ke Labuan Bajo tetap aman dan nyaman. Hal ini disampaikan menyusul adanya rencana aksi boikot layanan wisata yang dilakukan sejumlah para pelaku wisata di Labuan Bajo, selama 1-31 Agustus 2022.
Aksi boikot dilakukan sebagai respons kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo.
Baca juga: Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku 1 Agustus 2022
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi memastikan Labuan Bajo aman untuk dikunjungi. Ia juga menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang datang ke destinasi itu.
“Manggarai Barat ramah, aman, dan nyaman untuk dikunjungi dan kami menjamin keamanan seluruh wisatawan, masyarakat yang berada di Labuan Bajo dan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo, menginap di hotel, maupun yang berlayar di obyek wisata. Termasuk menjamin keamanan di lokasi objek wisata," ujar Edi dalam jumpa pers di kediamannya, Sabtu (30/07/2022).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghormati dan menjamin kebebasan berpendapat di muka umum yang disampaikan oleh masyarakat.
Baca juga: Biaya Masuk TN Komodo Naik 1 Agustus, Bagaimana Jika Sudah Beli Tiket?
Meski demikian, pemkab bakal mengambil tindakan tegas jika ada tindakan dalam aksi boikot yang bertentangan dengan peraturan, sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo.
“Kami akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum, apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata,” tuturnya.
View this post on Instagram
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat (Kapolres Mabar) AKBP Felli Hermanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Ia juga memastikan pihak kepolisian akan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya.
Baca juga:
“Keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi, Tidak ada yang coba-coba untuk mengintimidasi maupun mengintervensi Kamtibmas di Manggarai Barat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompascom, Minggu (31/07/2022).
"Untuk itu, Tidak ada toleransi bagi para pelaku gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mabar, “Tegas AKBP Felli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.