Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2022, 21:34 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Beredar kabar paspor Indonesia desain terbaru ditolak oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta lantaran tidak mencantumkan kolom tanda tangan. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyampaikan klarifikasinya.

Dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (12/8/2022), Ditjen Imigrasi menyatakan permohonan maaf atas permasalahan ini, termasuk kepada masyarakat yang tengah mengajukan visa Jerman atau sudah memiliki visa namun tidak bisa berangkat ke negara itu. 

"Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta," bunyi pernyataan dari Humas Ditjen Imigrasi dalam keterangan resmi tersebut.

Baca juga:

Bila sudah ada solusi atas permasalahan ini, maka pihak Ditjen Imigrasi akan menyampaikannya kepada masyarakat secepatnya. 

Adapun desain paspor Indonesia yang terbaru mengacu terhadap Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. 

Salah satu perbedaan antara paspor Indonesia desain lama dan baru ada di kolom tanda tangan pemegang paspor.

Baca juga: Cara Bayar Paspor di M-Paspor via ATM, M-Banking, dan Internet Banking

Pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak bisa ke Jerman

Ilustrasi paspor Indonesia.SHUTTERSTOCK/YUDHISTIRAMA Ilustrasi paspor Indonesia.

Sebelumnya, laman Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta menyatakan bahwa paspor Indonesia yang tidak memiliki kolom tanda tangan tidak bisa diproses. 

"Sampai dengan keterangan lebih lanjut saat ini Kedutaan Jerman di Indonesia tidak dapat menerima paspor tanpa kolom tanda tangan untuk pemrosesan permohonan visa," bunyi pengumuman dari laman tersebut.

Kolom tanda tangan juga tidak bisa diganti dengan tambahan tanda tangan di kolom Endorsements.

Baca juga:

Pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dianjurkan berangkat ke Jerman, walau sudah menerima visa. Hal ini karena terdapat kemungkinan mereka akan ditolak untuk masuk ke wilayah negara tersebut.

Selain itu, saat ini pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan juga tidak memungkinkan untuk mengajukan permohonan visa Schengen. 

Adapun situasi tersebut akan berlaku hingga seterusnya. Pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta akan menyampaikan informasi lebih lanjut bila ada perubahan.

Baca juga: Status Pembayaran Paspor Tidak Berubah di Aplikasi? Ikuti Langkah Ini

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Liburan ke Namibia Afrika, Kini Bisa Ajukan Visa Turis Secara Online

Liburan ke Namibia Afrika, Kini Bisa Ajukan Visa Turis Secara Online

Travel Update
Wisata Sawah Sumber Gempong Mojokerto, Ada Mata Air Tak Pernah Kering 

Wisata Sawah Sumber Gempong Mojokerto, Ada Mata Air Tak Pernah Kering 

Jalan Jalan
Geopark Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pemerintah Kejar Perbaikan

Geopark Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pemerintah Kejar Perbaikan

Travel Update
Malaysia Airlines Terbang ke Kertajati Mulai 30 Oktober 2023

Malaysia Airlines Terbang ke Kertajati Mulai 30 Oktober 2023

Travel Update
Komodo Pulang Kampung, Wujud Pelestarian Ikon Pariwisata Labuan Bajo

Komodo Pulang Kampung, Wujud Pelestarian Ikon Pariwisata Labuan Bajo

Travel Update
6,31 Juta Jumlah Wisman per Juli, Kemenparekraf Optimistis Target 2023 Tercapai

6,31 Juta Jumlah Wisman per Juli, Kemenparekraf Optimistis Target 2023 Tercapai

Hotel Story
Puncak Tertinggi di Arab Saudi Akan Jadi Tempat Wisata Baru

Puncak Tertinggi di Arab Saudi Akan Jadi Tempat Wisata Baru

Travel Update
Tiket Pesawat Mahal Jadi Hambatan Turis Asal China ke Indonesia

Tiket Pesawat Mahal Jadi Hambatan Turis Asal China ke Indonesia

Travel Update
PHRI Akan Luncurkan Aplikasi Pesan Hotel Online, Diklaim Lebih Murah

PHRI Akan Luncurkan Aplikasi Pesan Hotel Online, Diklaim Lebih Murah

Travel Update
6 Tips ke Lapangan Banteng, Bawa Bekal dan Datang Sore

6 Tips ke Lapangan Banteng, Bawa Bekal dan Datang Sore

Hotel Story
Hati-hati Pakai Headphone di Pesawat, Ini Alasannya

Hati-hati Pakai Headphone di Pesawat, Ini Alasannya

Jalan Jalan
Desa di Bangka Tengah Ini Gelar Event Budaya Jelang Mulid Nabi Muhammad, Ada Kirab 1.000 Telur

Desa di Bangka Tengah Ini Gelar Event Budaya Jelang Mulid Nabi Muhammad, Ada Kirab 1.000 Telur

Travel Update
Kawasan Gunung Bromo Akan Direboisasi pada 2024

Kawasan Gunung Bromo Akan Direboisasi pada 2024

Travel Update
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya Ditutup sampai 1 Oktober

Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya Ditutup sampai 1 Oktober

Travel Update
Jelang MotoGP Mandalika 2023, Jumlah Hotel di Mandalika Masih Kurang

Jelang MotoGP Mandalika 2023, Jumlah Hotel di Mandalika Masih Kurang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com