KOMPAS.com - Beberapa di antara kamu mungkin masih sedikit bingung dengan cara pembayaran paspor yang kurang familiar, seperti transfer melalui bank.
Adapun pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing, yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor selesai diisi.
Pemohon dapat membayarnya lewat transfer ATM, internet banking, m-banking, atau setor tunai melalui teller bank presepsi simponi.
Baca juga: Panduan Cara Bikin Paspor dengan M-Paspor, Simak agar Tidak Bingung
Sebagaimana dilansir Kompas.com dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022), berikut adalah sejumlah cara pembayaran paspor di aplikasi M-Paspor yang bisa kamu pilih:
BCA
1. Pembayaran
2. MPN / Pajak
3. Penerimaan Negara
4. Masukkan Kode MPN G2
BNI
1. Menu Lainnya
2. Pembayaran
3. Pajak/Penerimaan Negara
4. PajaK/PNBP/BEA & CUKAI
5. Masukkan Kode MPN G2
Baca juga: 52 Kantor Imigrasi Ini Sudah Bisa Terbitkan Paspor Elektronik
BRI
1. Transaksi Lainnya
2. Pembayaran
3. Lainnya
4. Lainnya
5. MPN
6. Masukkan Kode MPN G2
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.