KOMPAS.com - Saat ini masyarakat bisa membuat paspor lebih mudah dan cepat menggunakan aplikasi M-paspor yang diluncurkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Pada Senin (24/1/2022) lalu, Kompas.com berkesempatan mencoba langsung pembuatan paspor dengan aplikasi ini, dari awal proses permohonan, pembayaran hingga berangkat ke kantor imigrasi di Jakarta Pusat.
Baca juga:
Bagaimana prosedur mengajukan permohonan lewat M-Paspor? Yuk ikuti panduan lengkapnya!
Tahap pertama yang dilakukan setelah mengunduh aplikasi M-Paspor di ponsel pintar adalah membuat akun M-Paspor.
Adapun cara daftar akun di aplikasi M-Paspor, yaitu:
Baca juga: Jangan Terlambat Ambil Paspor Lebih 30 Hari, Batal Otomatis
Tahap kedua diawali dengan pertanyaan, apakah paspor dibuat untuk orang dewasa atau paspor untuk anak di bawah 17 tahun.
Jika untuk orang dewasa, maka akan dilanjutkan dengan mengunggah scan KTP untuk verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sementara itu, bagi anak di bawah 17 tahun, proses pembuatan paspor harus didampingi wali atau orangtua, serta harus mengunggah KTP wali untuk verifikasi NIK.
Baca juga: 10 Paspor Terkuat di Dunia 2022, Indonesia Peringkat Berapa?
Berikutnya, terdapat sejumlah pertanyaan dasar yang harus diisi, seperti kontak orangtua atau kerabat di Indonesia yang bisa dihubungi, dan tujuan pembuatan paspor.
Sedikit tips, jika belum mengetahui apa tujuan pembuatan paspormu, maka bisa pilih opsi "wisata". Kemudian, unggah dokumen dan pilih jenis paspor.
Pada tahap ini, akan diminta untuk mengunggah beberapa scan dokumen asli, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
Baca juga: Panduan Mengganti Paspor Rusak dan Biayanya
Usai mengunggah dokumen, silakan pilih jenis paspor yang ingin dibuat beserta biayanya, yaitu:
Mengapa e-paspor lebih mahal dibanding paspor biasa?
Humas Dirjen Imigrasi, Fijar, menjelaskan kepada Kompas.com (24/1/2022), bahwa e-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan data pemiliknya, sehingga memudahkan dalam verifikasi data saat pengajuan visa.
Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?
Selanjutnya kamu akan diminta untuk melengkapi kembali data pemohon, seperti pekerjaan saat ini, nomor telepon, dan data orangtua.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.