KOMPAS.com - Hari Batik Nasional jatuh pada 2 Oktober. Pemilihan tanggal ini bukan tanpa alasan, sebab pada tanggal itu lah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) milik Indonesia, menyusul keris dan wayang sebagai pendahulunya.
Jelang Hari Batik Nasional 2 Oktober, mari ikuti lagi perjalanan batik hingga ditetapkan sebagai warisan budaya dunia.
Baca juga:
Secara singkat, berikut penjelasan tentang perjalanan penting batik Indonesia hingga ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya dunia:
Pada 3 September 2008, Pemerintah Indonesia mendaftarkan batik dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Takbenda UNESCO.
Lalu, berdasarkan proposal File Nomination Batik Indonesia Reference No. 00170, 2009 yang diajukan ke UNESCO pada 4 September 2008, disebutkan bahwa batik Indonesia berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Pendaftaran batik sebagai Warisan Budaya Takbenda diterima UNESCO secara resmi pada tanggal ini.
Melansir laman Kemendikbud, tanggal 1-14 Mei 2009, UNESCO melakukan pengujian di Paris, Perancis terhadap batik yang diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Pada 30 September 2009, UNESCO mengumumkan masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia milik UNESCO.
Baca juga: Hari Batik Nasional, Ini 7 Kampung Tempat Belanja dan Belajar Batik
Akhirnya, pada 2 Oktober 2009, UNESCO resmi mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Takbenda Manusia 2003 (Convention for Safeguarding Intangible Culture Heritage Humanity 2003), pasal 2 ayat 2 menjelaskan bahwa Warisan Budaya Takbenda diwujudkan antara lain dalam domain sebagai berikut:
Baca juga: 8 Motif Batik Betawi dari Jakarta yang Bernilai Sejarah dan Budaya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.