KOMPAS.com - Pemerintah Thailand berencana meluncurkan visa medis baru tahun depan, tepatnya pada Minggu (1/1/2023).
Pada Selasa (15/11/2022), proposal Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand disetujui oleh kabinet. Isinya adalah pengurangan biaya pengajuan visa medis di bawah kategori non-MT (Medical Treatment), dari yang sebelumnya 6.000 baht (sekitar Rp 2,62 juta) menjadi 5.000 baht (sekitar Rp 2,18 juta).
Baca juga:
Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Tipanan Sirichana, menyampaikan bahwa wisatawan yang ingin mengajukan visa ini wajib memiliki kondisi kesehatan yang bisa ditangani oleh rumah sakit di Thailand, dilansir dari Bangkok Post, Rabu (16/11/2022).
Selain itu, durasi perawatan juga tidak lebih dari 90 hari, di antaranya perawatan anti-penuaan dan regenerasi, kanker, bedah plastik, dan perawatan gigi.
Nantinya pemegang visa medis baru ini dapat memasuki Thailand lebih dari sekali dan valid untuk satu tahun. Masa tinggal pemegang visa tersebut adalah 90 hari.
Mereka juga wajib melapor ke imigrasi setiap 90 hari, menyiapkan sedikitnya 800.000 baht (sekitar Rp 350,37 juta) untuk menutupi biaya di Thailand, dan asuransi kecelakaan serta pandemi Covid-19 dengan pertanggungan minimal 3 juta baht (sekitar Rp 1,31 miliar).
Baca juga:
Sebagai informasi, dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (16/9/2022), pelaku perjalanan luar negeri bisa masuk Thailand tanpa menunjukkan hasil tes PCR atau antigen.
Namun, mereka wajib sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, serta booster atau dosis ketiga.
Baca juga: Thailand Semakin Ramah Muslim, Ada Aplikasi Cari Resto Halal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.