Visa second home atau visa rumah kedua telah resmi berlaku di Indonesia sejak Rabu (21/12/2022).
Warga negara asing (WNA) atau penjamin bisa mengajukan permohonan visa ini ke aplikasi berbasis situs web molina.imigrasi.go.id.
Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari visa second home mulai dari Rp 3 juta.
Simak dokumen pengajuan visa second home Indonesia di tautan ini.
Baca juga: Visa Second Home Resmi Berlaku di Indonesia, Ini Syaratnya
Berdasarkan sebuah survei, sebanyak sepertiga atau 30 persen masyarakat Indonesia memilih hotel bintang 1-3 atau budget hotel untuk libur akhir tahun.
Survei tersebut dilakukan oleh platform penyedia layanan consumer insights Populix, pada Rabu (9/11/2022) hingga Jumat (11/11/2022).
Dalam memilih tempat menginap, salah satu hal yang menjadi pertimbangan utama masyarakat Indonesia adalah harga yang terjangkau dengan persentase sebesar 51 persen. Selanjutnya diikuti oleh dapat menginap bersama rombongan sebesar 41 persen dan dekat dengan pusat kota sebesar 40 persen.
Simak hasil survei selengkapnya di tautan ini.
Baca juga: Survei: Sepertiga Orang Indonesia Pilih Hotel Bintang 1-3 untuk Akhir Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.