Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Kode QR PeduliLindungi Tetap Dipasang di Hotel dan Restoran

Kompas.com - 02/01/2023, 21:48 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan tetap memasang kode QR atau QR code aplikasi PeduliLindungi di hotel dan restoran.

Hal ini guna menanggapi dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Baca juga:

"Barcode PeduliLindungi akan tetap dipasang di hotel dan restoran. Kita berharap efektifitasnya semakin meningkat," kata Menparekraf saat Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (2/1/2023).

Ia berharap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), PHRI, dan seluruh pemerintah daerah tetap mendukung peningkatan kewaspadaan di tengah era transisi menuju endemi setelah dicabutnya kebijakan PPKM.

Baca juga: PPKM Dicabut, Syarat Naik Kereta Api Tetap Sama

 

Menurutnya, dicabutnya kebijakan PPKM di Indonesia merupakan kabar baik bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Tanah Air.

"Sangat berpengaruh, terutama (pada) psikologis dan anggapan status terkait kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat terkendali," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com