KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan tetap memasang kode QR atau QR code aplikasi PeduliLindungi di hotel dan restoran.
Hal ini guna menanggapi dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Baca juga:
"Barcode PeduliLindungi akan tetap dipasang di hotel dan restoran. Kita berharap efektifitasnya semakin meningkat," kata Menparekraf saat Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (2/1/2023).
Ia berharap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), PHRI, dan seluruh pemerintah daerah tetap mendukung peningkatan kewaspadaan di tengah era transisi menuju endemi setelah dicabutnya kebijakan PPKM.
Baca juga: PPKM Dicabut, Syarat Naik Kereta Api Tetap Sama
Menurutnya, dicabutnya kebijakan PPKM di Indonesia merupakan kabar baik bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Tanah Air.
"Sangat berpengaruh, terutama (pada) psikologis dan anggapan status terkait kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat terkendali," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.