Meskipun begitu, Menparekraf tetap mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan, serta terus menggaungkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environtment Sustainability).
"Sertifikasi CHSE ini sudah jadi SNI (Standar Nasional Indonesia) dan menjadi acuan bagi pengelola, penyelenggara, dan pendukung kegiatan pariwisata," tuturnya.
Sertifikasi CHSE ini, tambahnya, bersifat sukarela guna membantu pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
Ia juga mengimbau agar para pelaku industri pariwisata tetap mengikuti program sertifikasi CHSE secara sukarela guna meningkatkan kepercayaan wisatawan.
"Ini semacam gold standard, bagian dari pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
Baca juga:
Dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (30/12/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM karena melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.
Dari data yang disebutkan, per Selasa (27/12/2022), kasus Covid-19 yang terjadi hanya 1,7 juta kasus per 1 juta penduduk.
Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.