KOMPAS.com - Wisatawan yang memiliki paspor elektronik (e-paspor) dan berencana liburan ke Jepang dengan durasi maksimal 15 hari, cukup mengajukan registrasi bebas visa (Visa Waiver) ke Kedutaan Jepang di Indonesia.
Sedangkan bagi wisatawan yang paspornya belum elektronik atau masih paspor biasa, dapat mengajukan permohonan visa sesuai kebutuhan perjalanan.
Baca juga:
"Kalau untuk paspor elektronik bisa pakai Waiver, jadi itu berlaku maksimal selama tiga tahun, atau mengikuti sisa masa berlaku paspor, mana duluan yang habis, masa sekali visitnya maksimal 15 hari di Jepang," terang petugas VFS Jepang bernama Rani.
Pernyataan itu ia sampaikan saat ditemui Kompas.com dalam acara Japan Travel Fair 2023 di Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Permohonan pembuatan visa bisa diajukan melalui VFS Global Visa Aplication Center Jepang yang terletak di Kuningan City Mall 2nd floor Unit L2-09, Jakarta Selatan.
Namun terlebih dulu, pemohon harus melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan sesuai visa yang ingin dibuat, dan membuat janji temu lewat laman ini.
Lantas, apa saja dokumen yang diperlukan untuk apply visa Jepang?
Berikut syarat-syarat yang dibutuhkan untuk apply Visa Jepang:
"Flight booking Indonesia-Jepang PP sama itinerary itu yang akan menentukan di Jepangnya berapa hari, dan itinerary-nya ditulis tiap hari mau ke mana aja. Enggak harus detail, tapi jelas rencananya mau ke mana aja pas di Jepang," tutur Rani.
Baca juga: Liburan ke Jepang 2023, Simak Syarat Masker dan Vaksin Terbaru
Semua dokumen harus menggunakan kertas A4, termasuk fotokopi KTP. Sebagai informasi, dokumen tersebut masih disesuaikan pula dengan jenis visa apa yang ingin diajukan.
"Syaratnya masih disesuaikan juga sama kebutuhan visa dan kondisi keberangkatan. Kalau ada kesulitan bisa hubungi call center 021-5095-7964," imbuh Rani.
Setelah dokumen lengkap, silakan membuat janji temu dan nomor antean lewat laman VFS Jepang.
"Nanti setelah bikin janji temu kan ada jam nya dan harinya, nah baru bisa datang di waktu tersebut, jadi tinggal tunggu antrean," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.