Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2023, 12:31 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan layanan pembuatan paspor sehari jadi.

Informasi tersebut sempat ramai menjadi perbincangan warganet karena biaya paspor sehari jadi yang harus dibayar yakni sebesar Rp 1 juta.

"Bisa (dibuat dalam waktu satu hari)," kata Kepala Subkordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (5/1/2023).

Dikutip dari laman Kompas.com (6/2/2023), Achmad mengatakan biaya layanan pembuatan paspor sehari jadi ini merupakan pilihan khusus untuk masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu cepat.

Baca juga:

Layanan pembuatan paspor sehari jadi ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1635.GR.01.01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama.

Artinya, layanan paspor sehari jadi ini bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Menambahkan dari laman Kompas.com (6/2/2023) Achmad mengatakan durasi pembuatan paspor biasa tidak mungkin disamakan dengan durasi layanan percepatan paspor sehari jadi.

 

"1 hari ada puluhan ribu pemohon paspor, terdiri dari pembuatan parpor reguler, prioritas untuk difabel, percepatan 1 hari jadi, dan paspor yang hilang, rusak, atau berubah," jelas Achmad.

Baca juga:

Banyaknya jumlah permintaan paspor membuat Ditjen Imigrasi tidak mampu mengakomodasi semuanya dalam waktu satu hari. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com