Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TRAVEL] Cara Hitung Pajak Barang Luar Negeri | Riuh Cap Go Meh Bogor

Kompas.com - 08/02/2023, 10:37 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah topik pemberitaan meramaikan kanal Travel Kompas.com dalam beberapa hari terakhir.

Termasuk perayaan Cap Go Meh yang diadakan di sejumlah daerah di Indonesia. Bogor salah satunya.

Baca juga: 4 Beda Imlek dan Cap Go Meh, Jangan Sampai Keliru

Perayaan Cap Go Meh di Bogor begitu meriah tahun ini. Apalagi, selama dua tahun terakhir gelaran tahunan itu tidak dilaksanakan secara offline.

Isu seputar barang bawaan dari luar negeri juga menjadi salah satu yang paling diminati. Munculnya isu ini berawal dari thread di media sosial Twitter yang kemudian banyak diperbincangkan.

Selengkapnya, berikut sejumlah topik terpopuler di kanal Travel Kompas.com selama 5-8 Februari 2023.

Berita populer Travel Kompas.com

1. Riuh Cap Go Meh Bogor

Cap Go Meh Bogor digelar di Jalan Surya Kencana dan Jalan Siliwangi, Kota Bogor pada Minggu (5/2/2023).

Penampilan tari saat pembukaan Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023 pada Minggu (5/2/2023). KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI Penampilan tari saat pembukaan Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023 pada Minggu (5/2/2023).

Sepanjang Jalan Suryakencana dan Jalan Siliwangi dipadati ribuan orang yang hendak menyaksikan perayaan Cap Go Meh Bogor Street Festival (CGM-BSF) 2023.

Acara dimulai sejak sore dengan beragam atraksi, dilanjutkan pembukaan, dan inti acara yang diisi oleh para pelaku seni. 

Atraksi seni budaya yang ditampilkan itu seperti Ogoh-ogoh dari Bali, Kendang Beleq dari Lombok, dan Bouraq dari Cirebon, ondel-ondel Betawi, reog Ponorogo, serta belasan pertunjukan dari sanggar kesenian dari Jawa Barat dan sekitarnya.

Selengkapnya tentang Cap Go Meh Bogor dapat dibaca pada tautan berikut:

Baca juga:

2. Pajak barang bawaan impor

Penting untuk mengetahui bahwabarang yang dibawa dari luar negeri  adalah barang impor yang terutang bea masuk dan pajak impor.

Sayangnya, masih banyak yang belum menyadari aturan ini atau belum memahaminya secara rinci.

Agar proses pemeriksaan di bandara tetap aman dan nyaman, maka pelancong wajib mengetahui kategori barang bawaan penumpang dari luar negeri, serta ketentuan lainnya yang berlaku di Indonesia.

Secara rinci, berikut aturan soal pajak barang bawaan impor dan cara menghitungnya.

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com