KOMPAS.com - Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Syarif Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak memberikan izin untuk kendaraan komunitas yang direkomendasikan masuk ke kawasan Bromo sejak 19 Agustus 2022.
Hal ini ia sampaikan saat menanggapi beredarnya foto Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang berpose di depan jip Rubicon di lautan pasir Bromo Tengger Semeru.
Baca juga: Jazz Gunung Bromo 2023 Bakal Digelar 21 sampai 23 Juli 2023
"BBTNBTS sejak pertengahan Agustus 2022 (tanggal 19 Agustus) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas masuk kawasan (lautan pasir)," papar Syarif dalam keterangan tertulis saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Syarif memaparkan, sebelumnya kendaraan komunitas memang diizinkan untuk masuk kawasan Bromo dengan memenuhi rekomendasi, dalam hal ini sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Adapun syarat yang ditetapkan yakni, hanya dibatasi untuk 20 mobil, dalam satu pekan hanya diperbolehkan untuk satu komunitas, memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi), dan harus didampingi petugas.
Baca juga: 4 Pintu Masuk ke Gunung Bromo, Ketahui Sebelum Datang
Dikutip dari laman Kompas.com (23/11/2022), larangan masuknya mobil pribadi ke kawasan Bromo tersebut dilakukan sejak adanya insiden komunitas mobil Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir Bromo.
Insiden tersebut menyalahi aturan Simaksi. Alhasil pihak TNBTS memutuskan untuk melarang semua kendaraan pribadi masuk ke TNBTS.
Sementara wisatawan yang hendak mengendarai jip, bisa menyewa jip masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Baca juga:
Adapun saat ini kendaraan pribadi yang diizinkan masuk ke lautan pasir Bromo hanyalah sepeda motor.
Syarif mengatakan pihak TNBTS hingga saat ini sedang menelusuri foto dan video Mario Dandy dengan mobilnya yang kini beredar di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Lihat postingan ini di Instagram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.