Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rubicon Mario Dandy Masuk Bromo meski Kendaraan Komunitas Dilarang, Kok Bisa?

Kompas.com - 01/03/2023, 06:00 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Foto Mario Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menampilkan dirinya berpose dengan jip Rubicon di kawasan Bromo menjadi sorotan. Sebab, warganet mempertanyakan aturan yang melarang mobil pribadi masuk kawasan itu.

Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Syarif Hidayat mengatakan, kendaraan komunitas sebelumnya pernah diizinkan masuk kawasan Bromo dengan syarat tertentu.

Baca juga:

 

Syarat tersebut dapat dilihat dari salah satu unggahan akun Instagram resmi Taman Nasional Bromo Tengger @ayoketamannasional_official pada November 2022 lalu.

"Pengecualian pemberlakukan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan oleh Kepala Balai Besar dan/atau Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1," bunyi keterangan dari akun Instagram tersebut, dikutip Selasa (28/2/2023).

Keterangan itu merujuk ke peraturan transportasi kendaraan roda empat di Kawasan Lautan Pasir TNBTS berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012.

 

Aturan masuk kendaraan komunitas ke lautan pasir Bromo

Ilustrasi  wisatwan berpose bersama jip di kawasan Bromo.Shutterstock Ilustrasi wisatwan berpose bersama jip di kawasan Bromo.

Melalui unggahan akun Instagram @ayoketaannasional_official, tertulis bahwa kendaraan roda empat yang akan memasuki kawasan lautan pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai pintu masuk Cemorolawang.

Daerah pintu masuk Cemorolawang yang dimaksud yaitu Ngadisari dan Probolinggo.

Sementara itu, kendaraan roda empat yang akan masuk kawasan laut pasir melalui Wonokitri dibatasi sampai pintu masuk Wonokitri yaitu Tosari dan Pasuruan.

Selanjutnya, kendaraan roda empat yang masuk dari arah Lumajang dan Malang dibatasi hanya sampai Jemplang/Desa Ngadas.

"Pengaturan transportasi kendaraan roda empat menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk," tulis keterangan dari unggahan tersebut.

Syarif menjelaskan, beberapa syarat lain yang harus dipatuhi yaitu kendaraan yang masuk hanya dibatasi untuk 20 mobil, dalam sepekan hanya diperbolehkan untuk satu komunitas, memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi), dan harus didampingi petugas.

Baca juga:

Pengecualian kendaraan komunitas masuk lautan pasir Bromo dihapus

Ilustrasi wisatawan bersama jib di kawasan bromo.Shutterstock Ilustrasi wisatawan bersama jib di kawasan bromo.

Akan tetapi saat ini Syarif menegaskan, aturan pengecualian untuk kendaraan yang masuk kawasan Bromo tersebut telah dihapus.

"BBTNBTS sejak pertengahan Agustus 2022 (tanggal 19 Agustus) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas masuk kawasan (lautan pasir)," papar syarif dalam keterangan tertulis saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023). 

Sebagai informasi, dilaporkan oleh Kompas.com, Rabu (23/11/2022), larangan masuknya mobil pribadi ke kawasan Bromo dilakukan sejak insiden komunitas mobil Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir Bromo.

Insiden tersebut menyalahi aturan Simaksi. Alhasil, pihak TNBTS memutuskan untuk melarang semua kendaraan pribadi masuk TNBTS. 

Sementara itu, wisatawan yang hendak mengendarai jip, bisa menyewa jip masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.

Adapun saat ini kendaraan pribadi yang diizinkan masuk ke lautan pasir Bromo hanyalah sepeda motor.

Merujuk pada aturan kendaraan roda empat yang dilarang masuk ke dalam kawasan lautan pasir Bromo, membuat warganet mempertanyakan kenapa Rubicon Mario Dandy bisa masuk.

Syarif mengatakan, pihak TNBTS hingga saat ini sedang menelusuri foto dan video Mario Dandy dengan mobilnya yang beredar di media sosial.

Ketika Kompas.com bertanya lebih lanjut seputar kebijakan aturan kendaraan yang masuk ke kawasan Bromo, Syarif belum menjelaskan lebih jauh.

Baca juga:

Menparekraf ingatkan untuk patuhi aturan wisata

Foto Mario Dandy dan rubicon. Foto Mario Dandy dan rubicon.

Foto Dandy dengan jip Rubiconnya juga mendapat tanggapan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Menparekraf mengatakan, Bromo merupakan salah satu destinasi pariwisata prioritas berbasis alam konservasi.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat harus mematuhi aturan wisata agar kelestarian Bromo sebagai destinasi wisata alam konservasi tetap terjaga.

"Saya ingin mengingatkan kita mematuhi peraturan, jangan sampai kita merusak daya tarik wisata," kata Menparekraf dalam Weekly Press Briefing, Senin (27/2/2023).

Ia menambahkan, dirinya kerap mendapatkan kiriman gambar mobil dan kendaraan bermotor yang melintasi kawasan Bromo.

Menyikapi hal tersebut, Menparekraf mengatakan pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para pemandu yang menyediakan paket wisata di Bromo.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memonitor bersama Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten agar aturan wisata yang sudah ada bisa diterapkan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

Travel Update
Long Weekend, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalanan Kota Yogyakarta

Long Weekend, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalanan Kota Yogyakarta

Travel Update
5 Hotel Dekat Yogyakarta International Airport, 5 Menit dari Bandara

5 Hotel Dekat Yogyakarta International Airport, 5 Menit dari Bandara

Hotel Story
Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Maret 2024 Capai 1,04 Juta

Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Maret 2024 Capai 1,04 Juta

Travel Update
4 Tips Solo Traveling dengan Motor, Pastikan Kendaraan Siap

4 Tips Solo Traveling dengan Motor, Pastikan Kendaraan Siap

Travel Tips
6 Tips Wisata Hemat ke Kepulauan Gili Lombok NTB

6 Tips Wisata Hemat ke Kepulauan Gili Lombok NTB

Travel Tips
Wahana dan Fasilitas Wisata di Kampoeng Anggrek Kediri

Wahana dan Fasilitas Wisata di Kampoeng Anggrek Kediri

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com