Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menparekraf: Wisman Harus Taat Aturan Saat Berwisata di Indonesia

Kompas.com - 06/03/2023, 19:14 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Wisman pakai pelat kendaraan palsu di Bali

Menparekraf menyampaikan, kejadian wisman yang melanggar aturan wisata juga terjadi di Bali. Tindakan wisman tersebut dinilai sudah meresahkan masyarakat Pulau Dewata.

Salah satu perilaku wisman yang melanggar aturan wisata yaitu mengendarai kendaraan dengan pelat nomor palsu.

"Kita harus pastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas," tutur Sandiaga.

Baca juga:

Ia mengimbau para pelaku usaha dan pemandu wisata untuk mengawasi dan menertibkan wisman.

"Misalnya, menyewakan motor itu harus dipastikan mereka (wisman) memakai helm dan jangan diganti pelatnya (pelat motor)," tegasnya.

Menyikapi kejadian ini, menurut Menparekraf, harus ada sanksi sosial kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi arena atau tidak berhasil meyakinkan penyewa jasa untuk ikut dalam koridor hukum.

Baca juga: Pendaki Diimbau Tidak Menginap di Gunung Agung di Bali, Ini Sebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com