Menparekraf menyampaikan, kejadian wisman yang melanggar aturan wisata juga terjadi di Bali. Tindakan wisman tersebut dinilai sudah meresahkan masyarakat Pulau Dewata.
Salah satu perilaku wisman yang melanggar aturan wisata yaitu mengendarai kendaraan dengan pelat nomor palsu.
"Kita harus pastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas," tutur Sandiaga.
Baca juga:
Ia mengimbau para pelaku usaha dan pemandu wisata untuk mengawasi dan menertibkan wisman.
"Misalnya, menyewakan motor itu harus dipastikan mereka (wisman) memakai helm dan jangan diganti pelatnya (pelat motor)," tegasnya.
Menyikapi kejadian ini, menurut Menparekraf, harus ada sanksi sosial kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi arena atau tidak berhasil meyakinkan penyewa jasa untuk ikut dalam koridor hukum.
Baca juga: Pendaki Diimbau Tidak Menginap di Gunung Agung di Bali, Ini Sebabnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.