KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memutuskan akan mencabut kewajiban pakai masker di transportasi umum, termasuk bus, kereta bawah tanah, dan pesawat, mulai Senin (20/3/2023).
Langkah ini diambil menyusul situasi pandemi Covid-19 yang kian stabil, sebagaimana disampaikan pejabat kesehatan setempat pada Rabu, 15 Maret 2023.
Selama rapat pemerintah tentang penanganan Covid-19, Wakil Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Han Chang-seob menyampaikan bahwa keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan jumlah infeksi Covid-19 yang terus menurun.
Baca juga:
Adapun sebelumnya, pemerintah Korsel mencabut kewajiban pakai masker di dalam ruangan pada 30 Januari 2023.
"Jumlah kasus Covid-19 harian rata-rata telah menurun 38 persen, bahkan setelah persyaratan kewajiban pakai masker disesuaikan pada 30 Januari," kata Han, mengutip Korea Times, Kamis (16/3/2023).
Ia melanjutkan bahwa jumlah pasien Covid-19 di Korsel yang sakit parah juga menurun sampai 55 persen.
Ditambah lagi, kata Han, varian virus baru juga belum ditemukan dalam beberapa minggu terakhir.
"Situasi virus sudah dalam kondisi stabil," tuturnya.
Kendati begitu, ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap "aktif merekomendasikan" warga yang menggunakan transportasi umum pada jam sibuk untuk tetap memakai masker selama di perjalanan.
Begitu pula bagi mereka yang berada dalam kelompok berisiko tinggi terpapar, ataupun memiliki gejala Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.