KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali sempat berencana melarang turis asing untuk menyewa sepeda bermotor.
Hal itu dilakukan karena sejumlah oknum turis asing kerap melanggar aturan dan etika berkendara.
Baca juga:
Terkait rencana penerapan aturan tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan, larangan turis asing menyewa atau berkendara motor baru diberlakukan jika pengendara tidak memiliki izin berkendara atau berkendara ugal-ugalan.
Namun, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah melakukan sosialisasi agar wisatawan mengetahui terlebih dahulu tentang aturan dan etika berkendara tersebut.
"Tapi yang dimaksud penertiban bukan dari penyewa atau wisatawan itu sendiri, (tapi) bagaimana dia mengetahui, mengenal tentang aturan dan etika," kata Tjokorda dalam Weekly Press Brefing bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin (20/3/2023).
Baca juga:
Tjokorda mengatakan, Bali juga akan menerapkan aturan tertentu untuk penyewaan motor.
Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pemilik tempat penyewaan sepeda motor dalam menyewakan kendaraannya.
"Tidak saja melindungi dari pihak pengelola perusahaan atau badan yang menyewakan motor tersebut, tapi juga wisatawan. Saya yakin masih banyak yang ingin menggunakan sepeda motor di Bali," ujar dia.
Baca juga: Sikap Turis Asing yang Langgar Aturan di Bali Jangan Digeneralisasi
View this post on Instagram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.