Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan turis asing.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup 24 Jam Saat Nyepi, Ini Waktunya
Ia pun berharap Satgas bisa memberikan langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan para turis asing.
Selain itu, juga melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran serupa di Bali.
"Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum tapi kami akan tetap dengan penuh keramahtamahan untuk datang ke Indonesia terutama di Bali," kata Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.