Meskipun pengunjung boleh mendokumentasikan bagian dalam Museum Sasmitaloka Pahlawan Revolusi, akan tetapi hal tersebut tidak berlaku pada kamar pribadi Jenderal Ahmad Yani.
"Semua ruangan boleh didokumentasikan, kecuali isi kamar Jenderal. Hal ini mengingat di dalam ruangan tersebut banyak barang-barang pribadi (Jenderal)," katanya.
Baca juga: 4 Aktivitas di Museum Fatahillah, Masuk Penjara Bawah Tanah
Oleh sebab itu, pengunjung wajib menghormati privasi kamar Jenderal Ahmad Yani dengan cara tidak memotret atau bahkan merekam video di dalam kamar Sang Jenderal.
Sang pemandu mengatakan bahwa tidak ada aturan khusus terkait pakaian pengunjung saat masuk ke dalam Museum Sasmitaloka Pahlawan Revolusi.
" Yang penting pakai pakaian yang sopan, bebas, dan rapi," katanya.
Jika pengunjung datang dalam rombongan, kepala rombongan wajib mengirim surat terkait kunjungan kepada Kepala Museum Sasmitaloka Pahlawan Revolusi.
"Kalau datang dengan rombongan sekolah, bisa bisa bikin surat dulu ke museum. Jadi bikin jadwal dulu," katanya.
Hal ini penting dilakukan supaya petugas museum bisa mengatur kedatangan pengunjung di luar grup.
"Kalau sudah dijadwalkan, dan (pada saat kunjungan tersebut) ada pengunjung lain, maka kita tutup hari itu untuk yang lain," katanya.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek 2023, Cek Sebelum Mudik
Surat kunjungan wajib dikirim dalam bentuk fisik kepada Kepala Museum Sasmitaloka Pahlawan Revolusi, setidaknya tiga hari sebelum waktu kunjungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.