Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2023, 05:28 WIB
Markus Yuwono,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tarif parkir wisata di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan tidak naik selama libur Lebaran 2023.

Adapun besaran tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami sudah sebarkan surat secara tertulis harus menarik tarif parkir sesuai ketentuan, memberikan karcis parkir, dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung," kata Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto ditemui seusai melakukan pemantauan di garasi bus Maju Lancar, Senin (17/4/2023). 

Baca juga:

Ia berharap, petugas dan pengelola lahan parkir dapat mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan atau membuat wisatawan tidak nyaman. 

"Memberikan karcis parkir dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung," ucapnya.

Tarif parkir resmi di wisata pantai Gunungkidul

Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul Ely Siswanta menambahkan, untuk parkir, pihaknya sudah bekerjasama dengan pengelola parkir di kawasan wisata.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, tarif parkir di kawasan wisata sudah ditentukan besarannya.

Adapun rinciannya tarif per satu kali parkir adalah sebagai berikut:

  • Sepeda: Rp 1.000
  • Sepeda motor: Rp 3.000
  • Sepeda motor roda tiga: Rp 5.000
  • Minibus, pickup, sedan, dan jip: Rp 5.000. 
  • Bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat: Rp 8.000
  • Bus Sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam: Rp 10.000
  • Bus besar dan truk roda enam ukuran besar: Rp 15.000

Baca juga: Libur Lebaran, Kunjungan Wisata ke Gunungkidul Diprediksi Capai 185.000 Orang

Penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bisa langsung dilaporkan ke Dishub Gunungkidul.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Teknisnya, masyarakat bisa mendatangi petugas yang berjaga di jalur obyek wisata atau langsung menghubungi Dishub melalui media sosial.

"Bisa langsung kirim DM ke akun Instagram Dishub @dishubgk," kata Eli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com