KOMPAS.com - Jelang beberapa hari ke depan akan memasuki Juni 2023. Untuk itu, penting mengetahui daftar tanggal merah dan cuti bersama untuk merencanakan liburan.
Adapun tanggal merah Juni 2023 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, yang diperbarui pada 29 Maret 2023.
Baca juga:
Berdasarkan SKB terbaru ini, ada tiga tanggal merah dan satu hari cuti bersama untuk bulan depan, sebagai berikut.
Tiga hari tanggal merah Juni 2023 ada yang jatuh pada hari kerja, dan ada pula yang jatuh di akhir pekan, berikut rinciannya.
Baca juga: 4 Wisata Rendah Karbon di Jakarta, Opsi Liburan Ramah Lingkungan
Berdasarkan ketentuan tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023, ada dua kali peluang libur long weekend pada bulan depan.
Pertama, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari, mulai Kamis-Minggu (1-4 Juni 2023) dengan memanfaatkan libur nasional Hari Lahir Pancasila, ditambah cuti bersama pada 2 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Waisak.
Lalu, untuk opsi long weeekend kedua bisa didapat pada tanggal 29 Juni-2 Juli 2023, dengan syarat mengambil jatah cuti sehari untuk Jumat (30/6/2023), serta memanfaatkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Baca juga: Catat, 4 Cara Mudah Menabung untuk Liburan
Dengan begitu, bisa menikmati libur panjang selama empat hari pada Kamis-Minggu (29 Juni-2 Juli 2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram