11. Wisatawan yang diperbolehkan turun ke dasar Air Terjun minimal umur 10 tahun dan maksimal 50 tahun. Untuk spot panorama/view point, tidak ada batasan umur
12. Wisatawan yang memiliki riwayat penyakit jantung, asma, darah tinggi, fobia ketinggian, dan obesitas, dilarang turun ke dasar air terjun
13. Wisatawan wajib melakukan cek kesehatan di puskesmas/klinik terdekat
14. Wisatawan dilarang turun ke dasar air terjun apabila Cuaca mendung/turun hujan
15. Wisatawan wajib mematuhi rambu-rambu yang ada
16. Wisatawan wajib mengisi buku tamu di Pusat Informasi/Sekretariat Pokdarwis
17. Wisatawan dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan hal-hal yang membahayakan wisatawan lainnya
18. Wisatawan dilarang mengambil dan merusak ekosistem di kawasan wisata. Bagi yang melanggar, akan ditegur, dikenakan denda, dan diproses secara hukum
19. Wisatawan dilarang melewati pagar batas panorama/view point Tumpak Sewu
20. Wisatawan dilarang turun ke dasar air terjun di atas pukul 15.00 WIB
21. Wisatawan yang melanggar peraturan yang telah disepakati, akan dikenakan sanksi dan apabila terjadi suatu hal yang tidak tidak diinginkan, bukan tanggung jawab pengelola Wisata Tumpak Sewu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.