Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2023, 09:09 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan melarang penumpang merokok di pesawat, baik sebelum, saat, maupun setelah penerbangan. Aturan ini berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok bakar dan rokok elektrik (vape).

Untuk diketahui, merokok dalam pesawat di Indonesia bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 2,5 miliar, atau penjara maksimal 5 tahun.

Sanksi ini sebagaimana diatur dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. Lantas, mengapa merokok tidak diperbolehkan dalam pesawat?

Alasan dilarang merokok di pesawat

Selain membahayakan keselamatan penerbangan, berikut sejumlah alasan penting tidak boleh merokok dalam pesawat.

1. Keselamatan

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, merokok dalam pesawat dapat menimbulkan risiko kebakaran yang serius.

Kabin pesawat Scoot Airlines dipenuhi asap akibat power bank terbakar pada Selasa (10/1/2023) malam. Pesawat ini akan berangkat dari Bandara Internasional Taiwan Taoyuan menuju Bandara Changi Singapura.FACEBOOK WANG HAO-YU via MOTHERSHIP Kabin pesawat Scoot Airlines dipenuhi asap akibat power bank terbakar pada Selasa (10/1/2023) malam. Pesawat ini akan berangkat dari Bandara Internasional Taiwan Taoyuan menuju Bandara Changi Singapura.

"Kondisi udara yang kering di dalam kabin pesawat dapat membuat bahan bakar lebih mudah terbakar," terang Danang.

Baca juga: Pesawat Penumpang Komersial Terbesar Dunia Milik Emirates Akan Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Ditambah lagi, ucapnya, dalam keadaan darurat, mengendalikan dan memadamkan kebakaran di dalam pesawat akan sangat sulit, serta berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak kabin.

2. Aturan regulator Indonesia dan internasional

Larangan merokok dalam pesawat di Indonesia telah diatur oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan pasal 419.

ILUSTRASI - Kabin pesawatImage by StockSnap from Pixabay ILUSTRASI - Kabin pesawat

Undang-undang tersebut mengatur tentang larangan merokok di dalam pesawat udara dan kewajiban bagi penumpang untuk mematuhinya.

Selain itu, larangan merokok di pesawat juga merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dan telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar Promo pada KAI Expo 2023, Kereta Eksekutif Rp 150.000

Daftar Promo pada KAI Expo 2023, Kereta Eksekutif Rp 150.000

Travel Update
Wisata Sekitar Museum Petilasan Mbah Maridjan, Tampilkan Pesona Merapi

Wisata Sekitar Museum Petilasan Mbah Maridjan, Tampilkan Pesona Merapi

Jalan Jalan
Itinerary Pendakian Gunung Telomoyo via Arsal, Bisa Berangkat Sore

Itinerary Pendakian Gunung Telomoyo via Arsal, Bisa Berangkat Sore

Itinerary
Cerita Lansia 72 Tahun Antre 5 Jam Demi Promo Tiket Kereta di KAI Expo

Cerita Lansia 72 Tahun Antre 5 Jam Demi Promo Tiket Kereta di KAI Expo

Jalan Jalan
Koleksi di Museum Petilasan Mbah Maridjan, Ada Tulang Belulang

Koleksi di Museum Petilasan Mbah Maridjan, Ada Tulang Belulang

Travel Update
6 Tips Berburu Promo Tiket Kereta di KAI Expo 2023, Datang Pagi Hari

6 Tips Berburu Promo Tiket Kereta di KAI Expo 2023, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Jogja Spoor Day Jadi Wisata Edukasi Anak-anak Soal Kereta Api

Jogja Spoor Day Jadi Wisata Edukasi Anak-anak Soal Kereta Api

Travel Update
Cara ke TMII Naik TransJakarta dari Tangerang, Lihat Baju Adat Jokowi

Cara ke TMII Naik TransJakarta dari Tangerang, Lihat Baju Adat Jokowi

Travel Tips
7 Tips Mendaki Gunung Penanggungan via Jolotundo, Awas Dehidrasi

7 Tips Mendaki Gunung Penanggungan via Jolotundo, Awas Dehidrasi

Travel Tips
5 Tempat Wisata Dekat Lapangan Banteng, Bisa Jalan Kaki

5 Tempat Wisata Dekat Lapangan Banteng, Bisa Jalan Kaki

Jalan Jalan
Pos Komando di Monumen Pancasila Sakti, Tempat Rapat Persiapan G-30-S

Pos Komando di Monumen Pancasila Sakti, Tempat Rapat Persiapan G-30-S

Jalan Jalan
Panduan ke KAI Expo 2023: Lokasi, Promo, dan Tiket Masuk

Panduan ke KAI Expo 2023: Lokasi, Promo, dan Tiket Masuk

Travel Tips
Festival Heley Mbay Hote Mbay, Pertahankan Tradisi Gerabah di Jayapura

Festival Heley Mbay Hote Mbay, Pertahankan Tradisi Gerabah di Jayapura

Travel Update
Tradisi Selamatan Maulid Nabi di Magetan, Gantikan Tumpeng dengan Pisang

Tradisi Selamatan Maulid Nabi di Magetan, Gantikan Tumpeng dengan Pisang

Travel Update
KAI Expo 2023 Digelar, Diskon Tiket Kereta Api mulai Rp 50.000

KAI Expo 2023 Digelar, Diskon Tiket Kereta Api mulai Rp 50.000

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com