Untuk datang dan membaca buku di Rimba Baca, pengunjung dikenakan tarif tertentu. Sebab, perpustakaan ini merupakan milik pribadi yang operasionalnya juga dari perseorangan.
Bagi yang tidak ingin menjadi anggota akan dikenakan biaya satu kali kunjungan mulai Rp 45.000 per anak, tanpa batas waktu.
Adapun pendamping atau orang dewasanya dikenakan biaya mulai Rp 15.000, namun tidak bisa meminjam buku untuk dibawa pulang.
Baca juga:
"Misalnya tidak mau jadi member, mau baca saja bisa bayar per kedatangan, bisa seharian di sini. Tapi bukunya tidak bisa dibawa pulang," kata Fitriyana.
Bagi yang ingin meminjam buku, bisa mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan Rimba Baca.
"Kalau jadi member sistemnya bayar tahunan, bukunya bisa dibawa pulang," tuturnya.
Berikut informasi sistem keanggotaan di Rimba Baca:
Baca juga: Apakah Boleh Bawa Makanan ke Perpustakaan Nasional?
Sebagai informasi, terdapat denda yang harus dibayarkan jika terdapat kerusakan pada buku atau ada keterlambatan pengembalian.
"Jadi bisa buku pinjam seminggu, boleh perpanjang lewat telepon untuk dua minggu, nanti kembalikan dulu setelah dua minggu, kami cek. Baru setelahnya kalau mau pinjam lagi boleh," terang Fitriyana.
Adapun registrasi bisa dilakukan langsung di tempat, menggunakan uang tunai atau non-tunai. Pengunjung juga bisa langsung datang tanpa registrasi online sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.