Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rute Bus Wisata Semarang, Bisa Dinaiki Gratis

Kompas.com - 10/07/2023, 07:07 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Mengetahui rute bus wisata Semarang menjadi hal pertama yang perlu kamu ketahui jika ingin menjajalnya untuk berkeliling kota.

Adapun bus wisata Si Denok, Si Kuncung, dan Si Kenang beroperasi hanya Sabtu dan Minggu untuk penumpang umum, dengan tiga kali perjalanan dalam sehari.

Baca juga: Liburan, Bisa Coba Naik Bus Tingkat Gratis di Semarang

Tak menutup kemungkinan, jadwal dapat ditambah jika permintaan bertambah.

"Normalnya itu "trip" tiga kali ya, tapi bisa ditambah melihat permintaan yang masuk," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P Martanto, di Semarang, Minggu (9/7/2023), seperti dikutip dari Antara.

Rute bus wisata Semarang

Rute bus wisata Semarang juga melalui Lawang Sewu, bangunan ikonis yang dijadikan destinasi wisata banyak orang.KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA Rute bus wisata Semarang juga melalui Lawang Sewu, bangunan ikonis yang dijadikan destinasi wisata banyak orang.

Bus wisata Semarang masih bisa diakses secara gratis oleh wisatawan.

Dikutip dari situs PPID Kota Semarang, rute bus wisata Semarang melalui Museum Ranggawarsita, Kalibanteng, Jalan Jenderal Sudirman, Tugu Muda, Jalan Imam Bonjol, Stasiun Poncol, Kota Lama (Titik 0 Kilometer), Jalan Pemuda, Balai Kota, Lawang Sewu, dan Tugu Muda.

Kemudian, berlanjut ke Jalan Pandanaran, Simpang Lima, pusat oleh-oleh Jalan Pandanaran, Kampung Pelangi, Taman Kasmaran, Kaligarang, Sam Poo Kong, Pamularsih, dan berakhir di Museum Ranggawarsita.

Baca juga: 7 Wisata di Kota Lama Semarang, Banyak Gedung Tua Peninggalan Belanda 

Berikut cara mendaftar untuk naik bus wisata Semarang:

Umum/pribadi

  • Datang ke Museum Ranggawarsita membawa kartu identitas. Pendaftaran dibuka pukul 07.00 WIB
  • Masing-masing kartu identitas dapat digunakan untuk dua tempat duduk

Baca juga: 6 Tempat Wisata Air di Kabupaten Semarang, Bisa Main Saat Liburan

Rombongan

  • Mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Dishub Kota Semarang, dengan maksimal kapasitas 60 orang
  • Sertakan nomor ponsel yang bisa dihubungi dalam surat yang diajukan
  • Surat bisa dikirimkan ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang Jalan Tambak Aji Raya Nomor 5 Ngaliyan Kota Semarang, atau dishubkotasmg@gmail.com atau dishubkotasmg@yahoo.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com