Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Rusak Jendela dan Buka Pintu Pesawat Sembarangan, Bisa Dipenjara

Kompas.com - 14/07/2023, 07:16 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Kejadian penumpang merusak jendela pesawat

Batik Air mengimbau seluruh penumpang untuk mengikuti peraturan dan tata tertib penerbangan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau penumpang agar menjaga etika dan perilaku yang baik selama perjalanan," kata Danang.

Sebagai informasi, pada Rabu (12/7/2023) lalu, seorang penumpang pesawat Batik Air (ID-6242) rute Jakarta-Gorontalo dikabarkan berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela.

Kru yang bertugas telah melakukan prosedur penanganan standar bagi penumpang yang membahayakan penerbangan untuk menenangkan penumpang tersebut, namun tidak berhasil.

Baca juga:

Sekitar 30 menit setelah lepas landas, akhirnya pilot memutuskan kembali ke bandara asal yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) di Tangerang, Banten. 

Setibanya di bandara, penumpang tersebut langsung dibawa oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Seluruh penumpang penerbangan ID-6242 telah diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan pelayanan dan informasi lebih lanjut terkait penerbangan kembali ID-6242.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com