Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Buruk, Apakah Wisata Alam Terbuka di Jabodetabek Bebas Polusi? 

Kompas.com - 12/08/2023, 22:52 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Polusi udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) semakin memprihatinkan. Seiring dengan parahnya polusi udara di Jabodetabek, masyarakat pun bertanya-tanya apakah wisata di alam terbuka masih bebas polusi? 

Baca juga:

Menjawab pertanyaan tersebut, Atmospheric Scientist Nafas Indonesia, Dinda Shabrina mengatakan, belum tentu wisata alam terbuka di Jabodetabek bebas polusi.

“Dan alam terbuka pun belum tentu bebas polusi jika masih ada sumber polusi di sekitarnya, contoh: pembakaran sampah atau lahan. Walaupun banyak pohon, sebenarnya pohon tidak begitu efektif untuk membersihkan polusi PM2.5,” jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Lantas, apa alasannya? 

Foto stok: Polusi udaraKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Polusi udara

Dinda menjelaskan, rata-rata tingkat polusi di Jabodetabek terpantau tinggi selama Juli 2023, berdasarkan laporan Nafas Buka Data. Sebaliknya, persentase jumlah udara cukup baik hingga baik sangat sedikit.

Data Nafas Indonesia mengungkapkan, banyak wilayah di Jabodetabek yang mengalami peningkatan polusi PM2.5 sepanjang Juli 2023 ini. Secara rata-rata, polusi setiap kota di Jabodetabek meningkat sebesar 5 hingga 9 persen dibandingkan Juni 2023.

Secara rinci, data Nafas Indonesia menjabarkan bahwa persentase udara tidak sehat di Bekasi naik dari 38 persen menjadi 44 persen, Bogor dari 30 persen menjadi 39 persen, dan Depok dari 28 persen menjadi 33 persen.

Tidak jauh berbeda, persentase udara tidak sehat di DKI Jakarta naik dari 15 persen menjadi 24 persen, Tangerang Selatan dari 38 persen jadi 47 persen, dan Tangerang dari 28 persen jadi 35 persen.

“Melihat data kualitas udara di Jabodetabek selama Juli di Nafas Buka Data, rata-rata tingkat polusi di Jabodetabek terpantau tinggi. Persentase jumlah udara cukup baik hingga baik sangat sedikit,” jelasnya.

Baca juga:

Untuk diketahui, ukuran polusi udara tersebut berdasarkan tingkat polutan Particulate Matter 2.5 (PM2.5) yang mencemari udara. PM2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran mikro, kurang dari 2,5 mikrometer atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir, yang diukur dalam satuan µg/m3.

PM2.5 berbahaya bagi tubuh lantaran ukurannya yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com