Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didapatkan Bos ChatGPT, Apa Itu Golden Visa?

Kompas.com - 06/09/2023, 14:04 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan golden visa dari Pemerintah Indonesia, Agustus lalu.

Dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Altman menerima golden visa dengan subkategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia," ungkap Silmy Karim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/9/2023).

Baca juga: Bos ChatGPT Sam Altman Jadi WNA Pertama yang Dapat Golden Visa Indonesia

Apa itu golden visa?

Golden visa adalah jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal dan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023.

Aturan mengenai golden visa di Indonesia resmi disahkan pada Rabu (30/8/2023).

Pemberlakuan golden visa ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk di berbagai instrumen. Baik dalam bentuk investasi dana, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti.

Pemegang golden visa nantinya dapat memperoleh manfaat ekslusif yang tidak diterima oleh pemegang visa jenis lain.

Baca juga:

Beberapa manfaatnya seperti jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Tidak hanya itu, pemegang golden visa juga punya hak untuk memiliki aset di dalam negara dan golden visa yang diperoleh bisa mempermudah pengajuan kewarganegaraan di Indonesia

 

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Silmy menyampaikan, Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa.

Kebijakan ini sebelumnya juga telah diberlakukan di Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia, Denmark, dan Spanyol.

"Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan golden visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi," katanya.

Baca juga:

Praktik golden visa pertama kali dilakukan di Saint Kitts & Nevis, Karibia, pada 1984. Setelah itu disusul oleh Kanada pada 1986, dan Amerika Serikat pada 1990.

Di Indonesia, Silmy mengatakan bahwa golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo pada saat mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

Maka dari itu, golden visa menjadi program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu enam bulan.

Waktu tersebut digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya.

@kompastravel Terkait jadwal, waktu mimin naik LRT beberapa waktu lalu, jadwalnya belum tetap guys. Jadi, masih ada kemungkinan perubahan jadwal. Jangan lupa cek-cek jadwal keberangkatan LRT ya.. Untuk tips lainnya, tonton video sampai habis ya! #lrtjabodebek #jakartahits #lrtjakarta #explorejakarta #traveltips ? ??? - SHISE
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com