KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memperbarui daftar negara yang bisa menggunakan visa on arrival (VoA) dan electronic visa on arrival (e-VoA) untuk masuk ke Indonesia, dengan penambahan negara Venezuela.
Visa ini dapat digunakan untuk pariwisata, pembelian barang, tugas pemerintahan, pertemuan, keperluan bisnis, atau sekadar transit.
Baca juga:
Sebelumnya, kebijakan e-VoA untuk warga negara asing (WNA) telah diterapkan pemerintah pada awal November 2022.
"Tujuan inovasi e-VoA adalah memudahkan orang asing pengguna visa on arrival sehingga bisa mempercepat alur kedatangannya," kata Sub-Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
Dilansir laman Instagram resmi Ditjen Imigrasi, berikut daftar terbaru negara yang dapat mengajukan permohonan VoA dan e-VoA ke Indonesia, berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI-0186.GR.01.01 tahun 2023:
Baca juga: Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.