KOMPAS.com - Regulasi terkait digitalisasi perizinan penyelenggaraan event kini sudah memasuki tahap uji coba, yang akan dimulai pada 11 September 2023.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, uji coba akan diterapkan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam venue terpilih, yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.
Ia berharap, uji coba ini mendapat umpan balik dari para pelaku penyelenggara event untuk penyempurnaan sistem perizinan yang user friendly, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Seandainya ada kesulitan ada tempat yang bisa menjadi rujukan agar perizinan bisa diterbitkan tepat waktu. Uji coba ini pasti banyak masukan, jadi tidak akan langsung mulus, pasti ada beberapa tahapan, namanya juga sistem baru," ungkap Sandiaga dalam konferensi pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (11/9/2023), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga:
Ia menambahkan, persiapan digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini telah disiapkan selama satu tahun dan melibatkan kolaborasi lintas sektoral berbagai instansi pemerintah.
Diharapkan, sistem digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini berdampak pada perekonomian dan penyediaan lapangan kerja.
“Kita harapkan ini menjadi dorongan karena 3.000 event di Indonesia tahun ini akan menyumbang Rp 162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja. Pak Presiden juga memberikan penekanan bahwa event ini katalisator percepatan pemulihan ekonomi," tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga:
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri.
Jika dahulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, nantinya cukup dalam satu sistem.
"Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” kata Anas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.