Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Aturan Berkunjung ke Museum Bekasi Gedung Juang 45

Kompas.com - 12/09/2023, 20:10 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pernah mendengar kepercayaan tentang seseorang dari suku jawa tidak boleh menikah dengan orang dari suku sunda? Kepercayaan tersebut lahir setelah terjadinya perang Pasunda Bubat.

Cerita lengkap mengenai terjadinya perang Pasunda Bubat dan lahirnya kepercayaan tersebut di tengah masyarakat bisa diketahui secara lengkap di Museum Bekasi Gedung Juang 45.

Baca juga: Museum Bekasi Gedung Juang 45, Belasan Tahun Jadi Gedung Kosong Terbengkalai

"Mitos yang lahir setelah terjadinya perang Pasunda Bubat ini dibumbui oleh orang Belanda, karena mereka senang mellihat orang Indoensia tidak akur," kata pemandu Museum Bekasi Gedung Juang 45, Sani di lokasi, Sabtu (9/9/2023).

Jika penasaran dengan kisah perang Pasunda Bubat dan isi Museum Bekasi Gedung Juang 45, wisatawan bisa berkunjung secara gratis setiap Selasa-Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Adapun Museum Bekasi Gedung Juang 45 berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Nomor 39, Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum datang berkunjung, ada baiknya ketahui terlebih dahulu aturan berkunjung ke Museum Bekasi Gedung Juang 45 berikut.

Baca juga: Museum Bekasi Gedung Juang 45: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Aturan berkunjung ke Museum Bekasi Gedung Juang 45

1. Dilarang mendokumentasikan koleksi asli

Secara keseluruhan, Museum Bekasi Gedung Juang 45 menceritakan wilayah Bekasi sejak zaman prasejarah hingga saat ini.

Pengunjung museum bebas mendokumentasikan isi museum, kecuali beberapa koleksi tertentu.

"Koleksi asli yang ada di dalam kotak kaca tidak boleh didokumentasikan," kata Sani.

Beberapa koleksi yang tidak boleh didokumentasikan ini memiliki tanda larangan dokumentasi di sebelah koleksi sebagai peringatan.

Baca juga: Cara ke Museum Bekasi Gedung Juang 45 Naik KRL

Pengunjung di Museum Bekasi Gedung Juang 45.Kompas.com/Suci Wulandari Putri Pengunjung di Museum Bekasi Gedung Juang 45.

2. Tidak boleh menyentuh koleksi

Pengunjung museum dilarang menyentuh semua koleksi yang dipajang di dalam museum. Alasannya, supaya koleksi tidak rusak.

"Koleksi di dalam museum tidak boleh disentuh," kata salah seorang petugas Museum Bekasi Gedung Juang 45, Dania kepada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: 10 Wisata Bekasi yang Wajib Dikunjungi, Ada Tempat Main Salju

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com