Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menaruh Barang di Bawah Kursi Pesawat? Ketahui Aturannya

Kompas.com - 13/11/2023, 17:40 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com -  Ada sejumlah aturan naik pesawat yang wajib diketahui penumpang. Salah satunya terkait aturan barang bawaan di dalam pesawat.

Pada umumnya, maskapai penerbangan membagi kategori barang bawaan penumpang menjadi bagasi terdaftar dan bagasi tidak terdaftar.

Baca juga:

Melansir dari situs Garuda Indonesia, bagasi terdaftar merupakan barang atau benda yang ditimbang pada konter check-in maskapai, dan dibawa ke bagasi atau kompartemen kargo pesawat.  

Selanjutnya, bagasi terdaftar diberi tanda dengan label khusus bagasi yang menunjukkan terminal kedatangan dan nomor seri bagasi.

Sebaliknya, barang yang tidak dimasukkan ke kompartemen kargo pesawat merupakan bagasi tidak terdaftar. Kategori bagasi tidak terdaftar merupakan tanggung jawab pribadi penumpang. 

Bolehkah menaruh barang di bawah kursi pesawat?

Lantas, di mana meletakkan bagasi tidak terdaftar di dalam pesawat? Pertanyaan yang banyak ditemui termasuk, bolehkah menaruh barang di bawah kursi pesawat.

Jawabannya adalah penumpang boleh menaruh barang di bawah kursi pesawat, asal ukurannya sesuai dengan ketentuan dari maskapai penerbangan.

  • Garuda Indonesia

Garuda Indonesia misalnya, menyatakan bahwa penumpang boleh meletakkan barang di bawah kursi pesawat.

“Bagasi tidak terdaftar harus diletakkan di dalam kompartemen di atas kepala atau di bawah kursi di depan kursi penumpang,” bunyi informasi dikutip dari situs resmi Garuda Indonesia, Senin (13/11/2023). 

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. SHUTTERSTOCK/JULIUS BRAMANTO Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Garuda Indonesia membagi bagasi tidak terdaftar menjadi dua kategori, sebagai berikut:

1. Bagasi Kabin

Bagasi kabin terdiri dari satu buah barang atau benda yang dibawa penumpang ke kabin dengan diberi label khusus. Barang ini merupakan tanggung jawab penumpang dan harus di bawah pengawasan pribadi.

Maskapai Garuda Indonesia menyatakan, ukuran maksimum bagasi kabin yakni panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7 kilogram (kg).

Terdapat pengecualian untuk penerbangan kelas ekonomi menggunakan tipe pesawat CRJ dan ATR. Untuk kategori pesawat tersebut, ukuran maksimum bagasi kabin yang diperbolehkan adalah panjang 41 cm, lebar 34 cm atau tebal 17 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm atau berat 7 kg.

2. Barang bawaan bebas biaya

Kategori ini terdiri dari barang atau benda bebas biaya yang dibawa penumpang ke kabin tanpa label bagasi kabin. Contoh barang bawaan bebas biaya yang diperkenankan Garuda Indonesia misalnya:

Tas laptop, tas tangan (purse atau pocketbook), jaket tebal (overcoat), selimut, payung, tongkat bantu jalan, kamera saku, teropong, bahan bacaan dengan jumlah wajar, stroller bayi ukuran kabin, keranjang bayi, tempat duduk bayi dengan pengaman, kursi roda yang bisa dilipat, dan tongkat ketiak bantu jalan.

Baca juga:

 

Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. KOMPAS.com/Ellyvon Pranita Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

  • Lion Air 

Serupa Lion Air Group juga memperbolehkan penumpang meletakkan barang di bawah kursi pesawat.

“Ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu (poin 3), barang bawaan di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup, atau di bawah kursi bagian depan,” bunyi informasi dari situs resmi Lion Air.

Ilustrasi pesawat Lion Air.SHUTTERSTOCK/AHNYUJIN339 Ilustrasi pesawat Lion Air.

Maskapai Lion Air hanya memperbolehkan penumpang membawa satu bagasi kabin  dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi.

Adapun yang dimaksud dengan barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan bacaan, kamera, tas jinjing wanita, dengan ukuran maksimal dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Jika membawa barang cair, maka tidak boleh lebih dari 100 ml. Beberapa jenis barang juga harus mendapatkan izin dari maskapai Lion Air untuk dibawa ke kabin.

Baca juga:

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com