Masyarakat Indonesia, khususnya warga Jakarta tentu pernah melihat tugu Monumen Nasional (Monas) didokumentasikan dari ketinggian menggunakan drone.
Pengoperasian drone tersebut sudah berizin, di luar dari itu tidak diperbolehkan menerbangkan drone di Monas.
Baca juga: Cara ke Monas Naik TransJakarta dari Tangerang
"Monas, selain sebagai cagar budaya, juga objek vital nasional. Jadi tidak boleh menerbangkan drone di sana, kecuali ada izinnya," kata Putra.
Wisatawan juga dilarang untuk menerbangkan drone di atas kawasan candi, kecuali disertai izin.
"Di candi juga tidak boleh (menerbangkan drone). Misalnya mau ke Borobudur, izin ke pengelola tempat tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.