Sejauh ini, sebagian besar orang mendaki Gunung Everest setinggi 8.848 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini melalui Nepal dan membayar 11.000 dollar AS per orang (sekitar Rp 173 juta) untuk izin pendakian.
Belum lagi, setiap pendaki harus menyiapkan biaya peralatan, makan, oksigen tambahan, dan pemandu.
Diperkirakan membutuhkan biaya tambahan sebesar 35.000 dollar AS (sekitar Rp 551 juta) untuk mendaki Atap Dunia ini.
Tingginya minat mendaki di Gunung Everest membuat Nepal memperoleh pendapatan pariwisata signifikan dari pendakian tersebut.
Waktu mendaki Gunung Everest biasanya dimulai pada pertengahan Mei setiap tahunnya, serta butuh sekitar dua bulan untuk menaklukkannya.
Pada tahun 2023, Nepal mengeluarkan 478 izin pendakian Gunung Everest. Dilansir dari The Guardian, sebanyak 12 orang meninggal saat mendaki, sedangkan lima orang lainnya dilaporkan hilang dan dianggap meninggal dunia.
Adapun rata-rata tercatat ada lima sampai 10 pendaki yang meninggal setiap tahunnya saat mendaki Gunung Everest.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram