Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana jika Pilot Tidur Selama Penerbangan?

Kompas.com - 13/03/2024, 11:43 WIB
Zeta Zahid Yassa,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Teknik CRIP

Selain mode otopilot, terdapat pula istilah controlled rest in position (istirahat terkendali dalam posisi atau CRIP). 

Dikutip dari Forbes tahun 2019, teknik CRIP telah diterapkan di sejumlah negara, antara lain Kanada dan Australia, tetapi dilarang di Amerika Serikat.

Teknik ini dinilai sebagai penanggulangan kelelahan yang efektif, meskipun buktinya masih sedikit. 

Ada sebuah penelitian yang menunjukkan, pilot yang tidur siang selama 40 menit memiliki waktu reaksi yang lebih cepat dengan tingkat kewaspadaan subjektif yang lebih tinggi, dibanding kelompok yang tidak tidur siang.

Baca juga: 10 Pesan Rahasia yang Ingin Disampaikan Pilot kepada Penumpang

Tidak hanya itu, studi dari Embry-Riddle pada tahun 2015 menunjukkan, mayoritas pilot di Amerika Serikat yang menjadi responden mendukung penggunaan CRIP sebagai langkah preventif. 

Sebanyak dua pertiga pilot yang menjadi responden menyetujui penggunaan CRIP, sedangkan 16 persen dari mereka tidak setuju dan 14 persen sisanya netral. 

Dalam rata-rata, para pilot merasa bahwa tidur siang sebanyak dua kali sebaiknya diperbolehkan dalam rentang waktu empat jam, dengan durasi setiap tidurnya selama 45 menit. 

Selain itu, mereka juga merasa bahwa 15 menit merupakan waktu yang cukup untuk mengatasi sleep inertia atau keadaan bingung saat dibangunkan secara mendadak.

Kendati demikian, penggunaan CRIP sebaiknya diatur dengan ketat, apalagi saat cuaca tengah buruk dan keadaan darurat terjadi.

Pilot yang ingin beristirahat sejenak harus memberitahu ko-pilot dan lead flight attendant (pramugari utama). Mereka juga hanya boleh tidur dalam jangka waktu tertentu, dan ko-pilot harus tetap terjaga pada waktu tersebut. 

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com