KOMPAS.com - Selain paspor, sejumlah negara juga mewajibkan turis memiliki visa jenis tertentu bila ingin datang untuk bekerja.
Jenis dan biaya visa berbeda-beda. Beda negara tujuan, beda pula biaya yang perlu disiapkan untuk membuat visa.
Setidaknya, ada lima jenis visa umum yang bisa digunakan turis asing, seperti dikutip Handy Visas.
Jenis visa paling umum tersebut adalah visa bisnis, visa kerja, visa transit, visa pelajar, dan visa turis.
Setiap jenis visa memiliki ketentuan sendiri. Misalnya, visa pelajar yang mengizinkan warga negara lain untuk mengenyam pendidikan di negara tersebut.
Visa transit untuk sekadar singgah, visa bisnis untuk keterlibatan pertemuan dan negosiasi kerja, maupun visa turis untuk berlibur.
Sejumlah negara di Eropa juga mengenal jenis visa lain, yakni EU Blue Card Visa.
EU Blue Card merupakan jenis visa izin tinggal dan bekerja di negara-negara Uni Eropa, seperti Belanda, Denmark, Finlandia, dan Perancis.
Negara lainnya di luar Uni Eropa, juga memiliki jenis visa kerja dengan nama berbeda-beda.
Baca juga:
Menurut agen asuransi William Russell, perlu mengetahui negara mana yang paling mudah untuk berimigrasi melalui informasi, termasuk populasi ekspatriat, data visa dan persyaratan bahasa, sebelum pindah ke negara tersebut.
Conde Nast Traveller merilis 10 negara dengan biaya visa kerja termahal di dunia yang bisa dijadikan panduan sebelum membuat visa.
Negara dalam daftar ini didominasi oleh Uni Eropa. Bila ingin bekerja di negara tertentu, simak dulu biaya pembuatan visanya.
Jenis visa yang dimaksud adalah Temporary Skill Shortage Visa, visa untuk bekerja dalam jabatan tertentu dengan waktu terbatas di Australia.
Biayanya sebesar 3.035 dolar Australia atau sekitar Rp 31 juta.