Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 40 Persen Turis Asing di Bali yang Bayar Retribusi Rp 150.000

Kompas.com - 26/03/2024, 19:17 WIB
Krisda Tiofani,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya 40 persen dari total turis asing di Bali yang membayar biaya retribusi atau pungutan wajib sejak ditetapkan pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (25/3/2024).

"Ada pungutan Rp 150.000 per orang untuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali dan baru 40 persen yang melakukan pungutan sejak peraturan ini berlaku," kata Sandiaga.

Ia mengatakan, Kemenparekraf bersama kementerian dan lembaga lainnya, terus menggencarkan sosialisasi retribusi ini agar tingkat kepatuhannya meningkat.

Baca juga:

Penambahan konter pembayaran

Levi atau pungutan wisman di Bali ini sudah diinformasikan enam bulan sebelum diterapkan, tepatnya sejak September 2023 lalu.

Peraturan daerah (perda) mengenai pungutan wisman dibuat berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 ayat 3 dan 4.

Teknisnya, wisman akan membayar retribusi nontunai melalui sistem Love Bali, atau mendatangi langsung konter Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun, yang hadir secara daring, mengakui bahwa belum ada 50 persen wisman yang membayar pungutan.

"Jujur kemarin ini kami lebih fokus dengan kedatangan di internasional. Sebulan ini kami sudah mengajukan ke pihak angkasa pura untuk menempatkan konter di kedatangan domestik," ungkap Tjok.

Baca juga:

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (25/3/2024)/Kompas.com/Krisda Tiofani Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (25/3/2024)/

Hal ini dilakukan untuk mencegah wisman yang datang ke Bali melalui penerbangan domestik (Jakarta) atau rute lain menju bali.

"Kami masih menunggu keputusan angkasa pura karena hal ini memang masuknya keluhan-keluhan dari wisatawan," tambah dia.

Sandiaga menambahkan, ada empat pasar utama yang ditargetkan untuk membayar pungutan wisman ini, yaitu Australia, India, Malaysia, dan Singapura.

"Kami harapkan bisa menjangkau 80 persen lebih wisman yang datang ke Bali," ungkap Sandiaga.

Sebab, menurut Sandiaga, kunjungan wisman ke Bali akan meningkat sepanjang 2024, juga berlaku untuk wisnus yang berlibur selama Lebaran.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Foodplace (@my.foodplace)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com