Menurut dia, sertifikasi tersebut sebagai salah satu syarat memenuhi kompetensi pekerja di bidang pariwisata terlebih dalam pemberlakuan pasar bebas ASEAN 2015.
Arief menilai pekerja pariwisata merupakan SDM yang paling siap di dalam memasuki pasar tunggal dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Sementara itu terkait biaya sertifikasi, Arief menjelaskan bahwa Kemenpar akan membantu pembiayaan sebesar 20 persen.
Di Bali sejumlah pelaku pariwisata sebelumnya sempat mengeluhkan mahalnya biaya sertifikasi bagi para pekerja di sektor jasa itu.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati ditemui beberapa waktu lalu mengatakan bahwa hingga tahun 2013, baru sekitar 9.000 orang pekerja pariwisata di bidang hotel dan restoran yang tersertifikasi dari total 300.000 SDM di bidang itu.
Sedangkan biaya sertifikasi bervariasi yakni berkisar Rp 75.000 hingga Rp 700.000 yang dihitung per item. Semakin tinggi jabatan seorang pekerja pariwisata, maka item sertifikasi semakin mahal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.