WAISAI, KOMPAS.com - Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2014, Kabupaten Raja Ampat menetapkan adanya Tarif Layanan Pemeliharan Lingkungan (TLPL) pada kawasan Raja Ampat. Tarif sebesar Rp 500.000 dikenakan untuk wisatawan nusantara dan Rp 2 juta untuk wisatawan mancanegara yang wajib dibayar saat wisatawan ingin berwisata di daerah Raja Ampat.
Dari petugas lapangan di Raja Ampat, KompasTravel mendapati banyak wisatawan nusantara yang keberatan akan harga tersebut.
"Biasanya yang mengeluh itu wisatawan domestik, ada yang bilang mahal. Banyak yang belum mengerti fungsinya. Kalau wisatawan mancanegara rata-rata sudah tahu fungsinya," kata Fredy, staf kartu jasa lingkungan yang ditemui di booth Kabupaten Raja Ampat dalam acara Festival Lovely Raja Ampat, di Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (19/10/2016).
(BACA: Sebelum Wisata ke Raja Ampat, Ketahui Tarif Wajib Ini)
Kadispar Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo saat ditemui KompasTravel, Minggu (23/10/2016) di Pantai WTC, Waisai, Raja Ampat juga mengatakan banyak wisatawan domestik yang keberatan akan besaran tarif tersebut. Namun demikian, Yusdi meminta pengertian para wisatawan yang ingin berkunjung ke Raja Ampat.
"Kita sudah dari tahun 2007 memberlakukan tarif tersebut, tetapi baru tahun 2015 menaikkan harganya. Tergantung orangnya yang melihat, karena Raja Ampat ini bukan wisata massal. Raja Ampat wisata minat khusus yang fokus pada keindahan dan kelestarian alam," kata Yusdi.
(BACA: "Blusukan" Pagi di Pasar Waisai Raja Ampat, Apa Menariknya?)
Menurutnya, bagi wisatawan pecinta alam harga tersebut sebenarnya sudah masuk akal. "Dibandingkan dengan yang mirip Raja Ampat lebih mahal lagi. Misalnya Galapagos atau Palau. Hanya mungkin bagi wisatawan yang minat biasa mungkin mahal," kata Yusdi.
"Supaya bisa memberi kesempatan pada wisatawan domestik terutama dengan harga yang lebih wajar dan rasional, tapi kami tetap fokus dengan proteksi alam kami," katanya.
Saat ditanya kapan akan diberlakukan harga baru, Yusdi belum dapat menjawab sebab diperlukan koordinasi dari berbagai pelaku pariwisata di Raja Ampat untuk menetapkan harga tersebut.
Sebagai perbandingan, Galapagos memberlakukan tarif serupa dengan Raja Ampat sebesar 100 dollar AS atau setara dengan Rp 1,4 juta bagi tiap wisatawan. Selanjutnya Palau memberlakukan biaya visa masuk wisatawan 50 dollar AS atau setara dengan Rp 700.000 dan green fee atau sebutan biaya konservasi sebesar 100 dollar AS atau setara Rp 1,4 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.