Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dipastikan Dapat Insentif Pajak

Kompas.com - 04/05/2020, 07:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dipastikan mendapatkan insentif pajak.

Kepastian ini didapat setelah diterapkan kebijakan perluasan cakupan sektor yang mendapatkan relaksasi dan kemudahan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan, industri pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk dalam perluasan cakupan sektor industri yang mendapat insentif pajak.

Baca juga: Pariwisata Dibuka untuk Wisatawan Nusantara saat Kasus Corona Menurun

Berdasarkan siaran pers yang Kompas.com terima, Minggu (3/5/2020), hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisata agar tetap berjalan di tengah pandemi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 sebagai perluasan dari PMK 23.

"PMK ini mengatur tentang pemberian insentif berupa subsidi PPh 21, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen," kata Wishnutama.

Baca juga: Tantangan Industri Pariwisata Setelah Pamdemi Corona: Era Digital

Kebijakan perluasan cakupan sektor tersebut diterapkan hingga melingkupi industri tersebut setelah para pelaku di dalamnya mengusulkan agar pemerintah memperluas sektor yang mendapatkan insentif pajak.

"Terdapat perluasan sektor industri termasuk pariwisata dan yang mencakup perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan usaha wisata lainnya. Serta ekonomi kreatif seperti fotografi, periklanan, perfilman dan lainnya," tutur Wishnutama.

Dia mengatakan, insentif tersebut sekaligus menjadi langkah mitigasi dampak virus corona terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sebab, kedua sektor tersebut merupakan sektor yang terdampak paling parah akibat pandemi virus corona. Insentif ini juga telah dinanti lama oleh pihak industri.

"Oleh karena itu diharapkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan, sehingga keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap laju di tengah pandemi," ujar Wishnutama.

Baca juga: The New Normal Pariwisata Indonesia Setelah Pandemi Corona, Apa Itu?

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemenparekraf akan terus melakukan langkah mitigasi dampak virus corona lainnya terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Saat pandemi ini berakhir, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor pertama yang pulih sekaligus beradaptasi dengan situasi new normal pascapandemi COVID-19," kata Wishnutama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Jalan Jalan
Kering Sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Kering Sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Travel Update
Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Travel Update
7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

Travel Update
Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Travel Update
Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Travel Update
Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Travel Update
P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Travel Update
Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Jalan Jalan
5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

Jalan Jalan
25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

Hotel Story
Barang yang Paling Sering Ditinggal Wisatawan di Bandara, Apa Saja?

Barang yang Paling Sering Ditinggal Wisatawan di Bandara, Apa Saja?

Travel Tips
3 Syarat Wajib Ada di Destinasi MICE, Salah Satunya Venue

3 Syarat Wajib Ada di Destinasi MICE, Salah Satunya Venue

Travel Tips
5 Kolam Renang di Depok, Lengkap dengan Informasi Harga Tiket

5 Kolam Renang di Depok, Lengkap dengan Informasi Harga Tiket

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com