Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyumas Tutup Semua Tempat Wisata, Periode Penutupan Dapat Diperpendek

Kompas.com - 11/01/2021, 07:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) menutup semua tempat wisata mulai 11-25 Januari 2021.

“Tapi, bisa diperpanjang atau diperpendek. Semua tempat wisata, termasuk swasta,” kata Kepala Dinporabudpar Banyumas Asis Kusumandani kepada Kompas.com, Minggu (10/1/2021).

Asis melanjutkan, penutupan semua tempat wisata didasarkan pada jumlah kematian kasus Covid-19 di Banyumas yang meningkat.

Baca juga: Banyumas Belum Izinkan Pentas Kembang Api di Tempat Wisata

Penutupan semua tempat wisata mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

“Tempat wisata yang langgar ada sanksi, peringatan. Ada di Perda 2 Tahun 2020. Di Perbup juga sudah ada,” tutur Asis.

Adapun sanksi tertera dalam Pasal 26 Ayat 2 Perbup Banyumas Nomor 1 Tahun 2021, yakni sebagai berikut:

  • Teguran lisan atau teguran tertulis
  • Penghentian aktivitas/kegiatan, dan/atau;
  • Pencabutan izin usaha/kegiatan

Kenapa periode penutupan tidak menentu?

Berbicara tentang periode penutupan yang dapat diperpanjang atau diperpendek, Asis mengatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan situasi dan kondisi Covid-19 yang ada di Banyumas.

“Kalau dalam lima hari kasus Covid-19 terkendali, dibuka lagi. Kan ketentuannya begitu, kalau ini (penutupan) kan tujuannya adalah untuk mengurangi penularan,” ujar dia.

Menurut Asis, jika dalam kenyataannya Covid-19 dapat terkendali selama periode penutupan, maka tempat wisata akan langsung dibuka secara serentak.

Aturan ini juga tertera dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Nomor 556/013/I/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakat Dalam Pencegahan Covid-19.

Pancuran Pitu di Baturraden, Banyumas.Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya Pancuran Pitu di Baturraden, Banyumas.

“Pemkab Banyumas menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan selama 14 hari mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Banyumas,” seperti tertera dalam surat tersebut.

Namun, untuk mencapai hal tersebut, Asis menegaskan agar semua masyarakat disiplin dan patuh akan protokol kesehatan yang telah diterapkan di Banyumas, yakni memakai masker saat beraktivitas di luar atau dalam ruang publik, atau saat bertemu dengan orang lain.

Aturan tersebut dituju kepada pemilik atau pengelola tempat wisata, desa wisata, tempat hiburan umum, seperti spa, tempat karaoke, dan bioskop.

Baca juga: Ini Sudah Tradisi di Banyumas, Buka Puasa Menyantap Keong

Ada juga aturan jaga jarak minimal 1,5 meter, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, serta tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

Dalam Pasal 26 Ayat 1 Perbup Banyumas Nomor 1 Tahun 2021, Pemkab Banyumas juga menaruh sanksi terhadap masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan yakni sebagai berikut:

  • Teguran lisan atau tertulis
  • Melaksanakan kerja sosial antara lain membersihkan fasilitas umum atau fasilitas kesehatan (faskes), seperti menyapu jalan, membersihkan sampah, membersihkan selokan, atau membersihkan faskes dengan mengenakan rompi yang disediakan petugas, dan/atau;
  • Penarikan sementara KTP Elektronik paling lama 14 hari

Berdasarkan data dari Covid19.banyumaskab.go.id yang diunggah pada Minggu pukul 15.29 WIB, saat ini Banyumas mencatat 919 kasus positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 321 kasus dirawat di rumah sakit, 39 di fasilitas isolasi khusus, dan 559 kasus positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya, sebanyak 2.840 kasus dinyatakan sembuh dan 185 kasus positif Covid-19 dinyatakan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Jalan Jalan
Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Travel Update
Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Jalan Jalan
Kering Sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Kering Sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Travel Update
Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Travel Update
7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

Travel Update
Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Travel Update
Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Travel Update
Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Travel Update
P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Travel Update
Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Jalan Jalan
5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

Jalan Jalan
25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

Hotel Story
Barang yang Paling Sering Ditinggal Wisatawan di Bandara, Apa Saja?

Barang yang Paling Sering Ditinggal Wisatawan di Bandara, Apa Saja?

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com